Solopos.com, TRENGGALEK – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap adanya salah satu perusahaan yang tidak mendistribusikan MinyaKita kepada konsumen pada saat komoditas itu langka di pasaran.
Sekitar 515 ton stok MinyaKita yang diproduksi pada Desember 2022 oleh PT Bina Karya Prima (BKP) di Marunda, Jakarta Utara, tidak didistribusikan kepada konsumen di tengah kelangkaan produk tersebut. Stok tersebut ditemukan oleh rombongan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri pada saat inspeksi mendadak (sidak) terhadap ketersediaan produk minyak goreng merek di perusahaan itu, Selasa (7/2/2023).
Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran
“Perusahaan ini mengaku tidak mendistribusikannya karena belum mendapatkan Domestic Market Obligation (DMO),” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melalui keterangan resmi. Zulkifli mengingatkan produsen dan pedagang MinyaKita untuk menaati peraturan perundang-undangan terkait dengan tata kelola program minyak goreng rakyat yang diatur dalam Permendag No. 49/2022.
PT BKP diminta segera mendistribusikan stok tersebut ke pasar sesuai harga eceran tertinggi (HET) dan dipantau oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag. PT BKP sebagai salah satu produsen terbesar MinyaKita, sambungnya, diharapkan dapat mendistribusikan produk tersebut ke pasar sehingga tidak terjadi kelangkaan dan ketidaksesuaian harga dengan HET.
“Diutamakan ke pasar rakyat dulu, tidak ke ritel modern. Kami juga akan mengurangi distribusinya untuk ritel modern dan penjualan daring,” ujarnya. Di sisi lain, pemerintah menambah pasokan DMO dengan harapan pasokan MinyaKita kembali normal sesuai dengan HET sehingga terjangkau oleh masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Mendag Zulkifli Hasan Temukan Perusahaan Tak Distribusikan MinyaKita.