SOLOPOS.COM - Menkominfo Johnny G. Plate dalam Upacara Peringatan ke-93 Hari Sumpah Pemuda di halaman Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (28/10/2021). (Foto: kominfo.com)

Solopos.com, JAKARTA–Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan Menkominfo Johnny G. Plate ternyata mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) atau dikenal tax amnesty jilid II.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani di acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2022 pada Senin (11/7/2022).

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Kebetulan dalam forum tersebut Sri duduk berdampingan dengan Johnny G. Plate.

Menkeu mengatakan pemerintah sudah mengintegrasikan nomer pokok wajib pajak (NPWP) dan nomor induk kependudukan (NIK).

“Kami juga menerapkan e-filing dan e-payment untuk pembayaran pajak melalui cara digital,” katanya di Nusa Dua Bali, Senin (11/7/2022).

Dengan demikian, kata dia, wajib pajak, baik perorangan maupun perusahaan, tidak perlu pergi ke kantor pajak untuk melaporkan hartanya.

Dia melanjutkan periode pemberlakukan PPS atau Tax Amnesty jilid II, tidak ada satupun perusahaan atau perorangan datang ke kantor pajak.

“Semuanya pakai online, sudah selesai. Termasuk Pak Johnny. Aku gak boleh ngomong karena Bapak kan data invididual, kalau Pak Johnny Plate menyampaikan beliau ikut dan tidak perlu hadir ke kantor,” ucap Sri Mulyani.

Ditjen Pajak Kementerian Keuangan melaporkan wajib pajak yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) hingga Kamis (30/6/2022) mencapai 247,918 wajib pajak.

Berdasarkan data Ditjen Pajak per Kamis (30/6/2022) nilai harta bersih yang terkumpul selama pelaksanaan PPS mencapai Rp594,82 triliun. Harta tersebut terkumpul dari 308.059 surat keterangan yang diperoleh Ditjen Pajak hingga penutupan program.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Sri Mulyani Keceplosan, Menkominfo Johnny Plate Ikut Tax Amnesty

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya