SOLOPOS.COM - Ilustrasi SPBU Pertamina. (Solopos.cpm/dok)

Solopos.com, SOLO — Kira-kira apa yang membedakan antara SPBU Pertamina atau pom bensin yang dimiliki swasta dengan pemerintah melalui Pertamina?

Dikutip dari Mypertamina.id, Pertamina mempunyai beberapa skema kepemilikan dan pengelolaan SPBU. Berikut ini di antaranya.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Baca Juga:  Kamu Bisa Dapat Mobil Daihatsu Rocky Seharga Rp120.000, Kok Bisa?

1. Corporate Owner Corporate Operate (COCO)

Pom bensin yang murni dimiliki dan dikelola sepenuhnya oleh Pertamina.

2. Corporate Owner Dealer Operate (CODO)

Pom bensin yang dimilik oleh Pertamina tetapi dikelola oleh pihak swasta.

3. Dealer Owner Dealer Operate (DODO)

Pom bensin yang dimiliki dan dikelola sepenuhnya oleh pihak swasta.

Baca Juga:  Pom Bensin Warna Biru Lebih Lengkap Dibanding Merah, Ini Isinya!

Lalu, bagaimana membedakan antara pom bensin atau SPBU yang dikelola dan dimiliki pemerintah melalui Pertamina dengan pihak swasta?

Secara bangunan dan layanan tidak bisa dibedakan. Hal ini dikarenakan Pertamina sudah menetapkan standar yang berlaku di semua pom bensin, baik dimiliki Pertamina maupun swasta.

Baca Juga:  Masjid Tertua di Sukoharjo Ini Dibombardir Belanda, Tapi Tak Hancur

Alhasil, semuanya memiliki kualitas yang sama antar SPBU.

Nah, untuk membedakan pom bensin milik pemerintah dengan swasta bisa dikenali dari kode SPBU-nya.

Baca Juga:  Tradisi Puasa Ramadan di Solo Ini Telah Tiada, karena Dianggap Bahaya

Setiap SPBU memiliki kode, yang tertera di papan SPBU, contohnya, 31.XXXXX atau 34.XXXXX.

Angka 3 di depan meruapkan kode wilayah SPBU tersebut berada. Kebetulan angka 3 merupakan kode wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga: Ini Hukum Sebenarnya Menukar Uang Baru saat Lebaran Menurut Islam

Sementara itu, angka kedua dari kode tersebut membedakan pom bensin yang dimiliki pemerintah dan swasta. Jika angka 1, maka pom bensin dimiliki dan dikelola pemerintah melalui Pertamina.

Sementara itu, jika tertulis 3 di angka kedua, maka SPBU tersebut merupakan milik Pertamina, tapi dikelola oleh swasta. Untuk SPBU yang dimiliki dan dikelola seluruhnya oleh swasta, kodenya adalah angka 4.

Baca Juga:  Periksa Gigi saat Puasa Ramadan Apakah Bikin Batal? Ini Hukumnya

Nah, sudah paham kan perbedaan antara pom bensin yang dimiliki dan dikelola pemerintah dengan pihak swasta?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya