Bisnis
Selasa, 1 Februari 2022 - 20:57 WIB

Terkait Isu PHK Massal, Ini Respons Bos dan Serikat Pekerja Garuda

I Nyoman Ary Wahyudi  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra (suara.com)

Solopos.com, JAKARTA — PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) membantah adanya rencana pertemuan dengan Kementerian Tenaga Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk membahas isu pemecatan massal.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan belum ada rencana untuk bertemu dengan pihak Kemenaker. Namun, Irfan juga tak memerinci lebih banyak soal rencana lebih lanjut terhadap sejumlah karyawannya pada tahun ini.

Advertisement

“Hanya gosip saja itu,” ujar Irfan singkat, Selasa (1/2/2022) seperti dilansir Bisnis.

Baca Juga: Siap Layani Penerbangan Haji, Garuda akan Pakai Jenis Pesawat Ini

Advertisement

Baca Juga: Siap Layani Penerbangan Haji, Garuda akan Pakai Jenis Pesawat Ini

Sebelumnya beredar kabar bahwa PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) dan PT AirAsia Indonesia Tbk. berinisiatif melakukan pertemuan dengan Kemnaker terkait ancaman bangkrut dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat terdampak pandemi.

Langkah itu seiring dengan permasalahan bisnis kedua maskapai penerbangan nasional yang dinilai berdampak pada ketenagakerjaan di internal perusahaan.

Advertisement

“Garuda dan AirAsia berkoordinasi dengan saya karena mereka mau kolaps [bangkrut]. Artinya ada potensi permasalahan bisnis yang berdampak pada permasalahan ketenagakerjaan, tapi Kemnaker siap bantu memediasi, seperti Pertamina,” ujar Indah.

Baca Juga: Pemerintah Yakin Nasib Restrukturisasi Garuda akan Berakhir Baik

Sementara itu, Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) Tomy Tampatty mengatakan dirinya belum menerima kabar ihwal rencana manajemen untuk memangkas kembali jumlah tenaga kerja di tubuh maskapai pelat merah itu.

Advertisement

“Sampai saat ini manajemen Garuda Indonesia belum mengkomunikasikan hal tersebut dengan kami pengurus serikat karyawan,” kata Tomy melalui pesan WhatsApp, Selasa kepada Bisnis.

Menurut Tomy, Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) wajib untuk menyampaikan rencana itu kepada pengurus Sekarga jika berkeinginan untuk merampingkan kembali beban pengeluaran perusahaan.

Baca Juga: Negara Rugi Rp3,6 Triliun Gara-Gara Kasus Korupsi Garuda Indonesia

Advertisement

“Kalau memang ada wacana seperti itu, maka demi hukum Manajemen Garuda wajib merundingkan dan membicarakan semua hal yang berkaitan dengan hubungan industrial dengan kami pengurus serikat,” kata dia.

Berdasarkan catatan Sekarga, pihak Manajemen Garuda Indonesia sudah memutus kerja sekitar 1.000 karyawan darat atau non crew mereka selama Pandemi Covid-19. Pemutusan hubungan kerja itu dilakukan lewat skema program pensiun dini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif