SOLOPOS.COM - Ilustrasi minuman bersoda. (Freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA — Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia buka suara soal maraknya aksi boikot produk yang berafiliasi dukungan ke Israel atas serangan yang dilakukan terhadap Palestina.

Public Affairs, Communication & Sustainability Director for Indonesia and PNG Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Lucia Karina di sela-sela diskusi panel media “SNI Recycled PET: Seimbangkan Keamanan dan Lingkungan dalam Regulasi Kemasan” di Jakarta, Selasa (14/11/2023), mengaku tidak bisa berkomentar banyak soal aksi tersebut.

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

“Kalau soal boikot aku tidak bisa berkomentar apa-apa karena semua pihak punya kesempatan untuk usaha ya. Nabi Muhammad pun menyatakan bahwa, ayo kita berusaha dan menjual kepada siapapun. Makanya aku tidak mau berkomentar karena ini menyangkut hak azasi dari masing-masing juga,” katanya di Jakarta, Selasa seperti dilansir Antara.

Namun, secara pribadi, Karina mengungkapkan produk-produk Coca-Cola di Indonesia diproduksi oleh orang Indonesia dengan bahan-bahan lokal.

“Yang jelas gini, apapun yang terjadi, semua produk-produk itu diproduksi oleh orang-orang Indonesia dengan menggunakan produk lokal Indonesia untuk Indonesia. Itu aja. Yang jelas, namanya dunia selalu bergerak dengan segala itu. Yang penting mari kita doakan untuk perdamaian dan kedamaian,” katanya.

Diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi ataupun menggunakan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan sebagaimana Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa fatwa haram membeli produk dari produsen yang mendukung agresi militer Israel adalah bentuk solidaritas bangsa Indonesia dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan terhadap warga di Palestina.

“Ya, jadi itu dilakukan karena kita semua memiliki perasaan (sense) yang sama atas apa yang terjadi dan dialami oleh warga di Palestina saat ini,” kata Menteri Yaqut di Jakarta, Senin (13/11/2023).

Namun, ia menyatakan bahwa fatwa haram yang resmi diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia pada Jumat (10/11/2023) itu bisa dilakukan atau bisa pula sebaliknya.

Pasalnya, fatwa haram yang termaktub dalam surat keputusan Majelis Ulama Indonesia Nomor 83 Tahun 2023 itu sifatnya merupakan sebuah rekomendasi yang diberikan kepada masyarakat di Tanah Air.

Dengan demikian keputusan itu juga dapat diartikan bukan sebuah paksaan yang mengharuskan masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan suatu produk tertentu.

Bukan Paksaan

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan fatwa haram membeli produk dari produsen yang mendukung agresi militer Israel adalah bentuk solidaritas bangsa Indonesia dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan terhadap warga di Palestina.

“Ya, jadi itu dilakukan karena kita semua memiliki perasaan [sense] yang sama atas apa yang terjadi dan dialami oleh warga di Palestina saat ini,” kata Menteri Yaqud di Jakarta, Senin.

Pemerintah mengkonfirmasi setidaknya hingga Minggu (12/11/2023) sudah sebanyak 11.078 warga di Gaza, Palestina, menjadi korban meninggal akibat serangan udara dan artileri Israel sejak perang berkecamuk. Sekitar 40 persen dari jumlah korban di antaranya adalah anak-anak.

Namun, ia menyatakan bahwa fatwa haram yang resmi diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia pada Jumat (10/11/2023) itu bisa dilakukan atau bisa pula sebaliknya.

Pasalnya, fatwa haram yang termaktub dalam surat keputusan Majelis Ulama Indonesia Nomor 83 Tahun 2023 itu sifatnya merupakan sebuah rekomendasi yang diberikan kepada masyarakat di Tanah Air.

Dengan demikian keputusan itu juga dapat diartikan bukan sebuah paksaan yang mengharuskan masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan suatu produk tertentu.

“Misalnya begini masyarakat mesti lihat juga apakah produk itu memiliki label halal, kalau ada lalu bagaimana bisa kita haramkan,” ujarnya.

Secara prinsip Kementerian Agama menganggap kebijakan tersebut wajar untuk menegaskan ada banyak hal yang bisa dilakukan masyarakat dalam upaya menghentikan kekerasan yang dilakukan Israel terhadap warga di Palestina, selain langkah diplomatik, menyalurkan bantuan dan mengumpulkan donasi dari aktivitas penggalangan dana.

“Yang jelas konflik di Palestina harus dihentikan seperti yang telah pemerintah sampaikan secara tegas dalam banyak kesempatan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya