Bisnis
Jumat, 27 Mei 2022 - 11:04 WIB

Terbitkan SBR011, Pemerintah Targetkan Raup Minimal Rp5 Triliun

Wibi Pangestu Pratama  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - (JIBI/SOLOPOS/detikcom)

Solopos.com, JAKARTA–Pemerintah menerbitkan surat berharga negara savings bond ritel atau SBR seri SBR011.

Pemerintah menargetkan meraup minimal Rp5 triliun dari penawaran itu.

Advertisement

Meskipun begitu, terbuka peluang untuk memperoleh dana lebih tinggi dari penawaran SBR sebelumnya yakni Rp7,5 triliun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman menjelaskan pemerintah menawarkan SBR011 sejak 25 Mei 2022 hingga 16 Juni 2022 atau tiga pekan ke depan.

Advertisement

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman menjelaskan pemerintah menawarkan SBR011 sejak 25 Mei 2022 hingga 16 Juni 2022 atau tiga pekan ke depan.

Dia meyakini instrumen itu dapat menambah pundi keuangan negara. “[Target dari penerbitan SBR011] awalnya Rp5 triliun kami,” ujar Luky kepada Bisnis, usai peluncuran SBR011 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta pada Jumat (27/5/2022) pagi.

Baca Juga: Kemenkeu dan KKSK Kuatkan Koordinasi Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

Advertisement

Kondisi perekonomian yang volatil menurutnya akan mendorong masyarakat untuk berinvestasi di instrumen yang aman.

Selain itu, karakteristik SBR011 membuatnya menjadi instrumen investasi yang menarik. Kupon SBR011 memiliki sifat mengambang dilengkapi dengan batas bawah (floating with floor).

Artinya, tingkat imbal hasil SBR011 akan naik ketika suku bunga acuan Bank Indonesia naik, tetapi tidak akan turun jika suku bunga acuan turun.

Advertisement

“Salah satunya dengan BI rate masih cukup tertahan, kemudian inflasi cukup terjaga, saya pikir instrumen SBR011 ini jadi cukup menarik,” ujar Luky.

Baca Juga: Lagi, DJKN Kemenkeu Lelang Aset Tommy Soeharto, Akankah Laku?

SBR011 memiliki imbal hasil 5,5% dengan tenor dua tahun, lalu tidak dapat diperdagangkan kembali (non-tradeable) di pasar sekunder. Jumlah minimal pemesanan ditetapkan senilai Rp1 juta dan maksimal Rp2 miliar.

Advertisement

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Pemerintah Targetkan Dana Rp5 Triliun dari Penerbitan SBR011

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif