SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru honorer (Dok/JIBI)

Solopos.com, SOLO –  Tenaga honorer diwacanakan akan dihapus pada 28 November 2023 tahun ini berdasarkan surat yang sudah ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo (2019-2022) waktu itu pada 31 Mei 2022.

Surat tersebut mengenai status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaikan (PPK) di kementrian/lembaga pusat daerah.

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)  saat ini masih terus mengkaji isu penghapusan tenaga honorer di lingkup pemerintahan. Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan tiga opsi dalam program penghapusan tenaga honorer atau non-aparatur sipil negara (ASN) yang direncanakan rampung pada 2024.

“Saat ini, Kementerian PANRB secara maraton telah bertemu dengan Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), dan APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia) untuk mencari opsi terbaik bagi penataan tenaga non-ASN. Jadi pemerintah pusat tidak mau seenaknya sendiri, tapi kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non-ASN,” ujarnya.

Rencana penghapusan tenaga honorer atau non ASN ini berlatar belakang pada sistem pengupahan dan gaji yang kurang jelas.

Berdasarkan data dari bkn.go.id, jumlah tenaga honorer saat ini sekitar 2.215.542 orang. Perinciaannya, 335.639 terdaftar sebagai tenaga non-ASN di lingkup instansi pusat, dan 1.879.903 di lingkup instansi daerah.

Pemerintah mendorong tenaga honorer kategori II (THK-II) atau tenaga non-ASN lain untuk ikut seleksi Calon ASN. Seleksi ini bisa diikuti oleh tenaga kerja hnorer melalui jalur Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS), maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai dengan pemenuhan syarat masing masing individu.

Namun hingga sekarang pemerintah terus mengkaji mengenai kebijakan terkait penghapusan tenaga kerja honorer. Baru baru ini juga Presiden Jokowi memerintahkan Abdullah Azwar Anas untuk membahas opsi-opsi alternatif terkait permasalahan tenaga honorer/ non ASN.

Opsi pertama, yaitu tidak mengangkat semua non-ASN. Skenario kedua, mengangkat semua tenaga honorer, atau ketiga, mengangkatnya secara bertahap sesuai dengan prioritas, yakni pendidikan dan kesehatan.

Dikutip dari laman website menpan.go.id Anas juga memaparkan, terdapat sejumlah opsi yang saat ini masih diperdalam.

“Semua opsi tersebut sudah kami bedah analisisnya, mulai dari analisis strategis, keuangan, hingga operasional,” ujar mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Itulah ulasan tentang rencana tenaga honorer yang akan dihapus pada tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya