SOLOPOS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Istimewa).

Solopos.com, SOLO — Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, Eko Yulianto, kepada Solopos.com, Selasa (2/5/2023), mengatakan peningkatan jumlah pedagang yang meminjam kepada rentenir bukan hanya fenomena pascalebaran.

OJK menyebut pedagang yang meminjam ke rentenir pascalebaran tidak lepas dari kemudahan dan dana cepat yang ditawarkan. OJK Solo juga mengaku sulit untuk menghilangkan praktik rentenir.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

“Kalau rentenir itu ada dan memang dibutuhkan oleh masyarakat yang memerlukan dana dengan cepat dan mudah. Jadi fenomenanya tidak hanya pada saat setelah lebaran saja, tetapi kadang dibutuhkan oleh pedagang untuk memenuhi kebutuhan modal kerjanya sehari-hari,” jelas Eko.

Namun, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk menekan kerugian jika terlanjur meminjam uang kepada rentenir.

Mengutip sikapiuangmu.ojk.go.id, berikut upaya yang bisa dilakukan para pedagang untuk menekan kerugian jika terlanjur meminjam uang kepada rentenir;

1. Menghitung nominal yang harus dibayar secara detail

Apabila rentenir datang untuk melakukan penagihan pinjaman, maka mulai melakukan negosiasi dengan menghitung kembali utang dan bunga yang harus dibayar secara bersama-sama dengan rentenir.

Dengan mengetahui nominal yang harus dibayar dan disepakati bersama, maka akan terhindar dari biaya penagihan yang tidak wajar.

2.    Meminta penghapusan bunga

Bunga merupakan bagian dari suatu utang yang cukup memberatkan dalam proses pelunasan, apalagi jika persentase bunga yang diberikan cenderung tinggi.

Jika merasa tidak mampu untuk membayar utang, cobalah untuk memberanikan diri melakukan negosiasi dan meminta kebijakan penghapusan bunga kepada rentenir.

Jika rentenir berbaik hati, bukan tidak mungkin permintaan tersebut dapat dikabulkan. Jikapun rentenir menolak, cobalah untuk meminta potongan atau keringanan bunga kepada rentenir.

3.    Melakukan negosiasi perpanjangan waktu pelunasan pinjaman

Negosiasi merupakan hal yang dapat dilakukan apabila mengalami kendala dalam melunasi pinjaman.

Jika sebelumnya Sobat Sikapi belum pernah meminta perpanjangan waktu kepada rentenir, maka dapat mencoba untuk bernegosiasi terkait perpanjangan tenggat waktu pinjaman yang harus dibayarkan.

Tentukan batas waktu pelunasan yang sesuai dengan kemampuan dan pastikan tidak terlalu lama agar tidak semakin terbebani dengan bunga.

4.    Meminta pendampingan pada orang yang mengerti kasus utang piutang

Apabila Sobat Sikapi merupakan orang yang awam dalam menghadapi rentenir, mintalah bantuan kepada seorang ahli yang mengerti kasus utang piutang.

Hal ini untuk mencegah timbulnya penagihan utang secara paksa oleh rentenir yang dapat dilakukan dengan menyita barang ataupun menggunakan ancaman.

Konsekuensi Rentenir

Pengamat Ekonomi Universitas Negeri Sebelas Maret, Bhimo Rizky Samudro, Selasa, membenarkan praktik rentenir memang mempercepat transaksi ekonomi dengan sejumlah konsekuensinya.

Ia juga menjelaskan, peran rentenir sebagai intermediasi juga membuat posisi rentenir sangat dibutuhkan pedagang.

“Rentenir dari kacamata ekonomi memang berperan sebagai pihak yang menyalurkan dana untuk dipergunakan sebagai alat mempercepat transaksi ekonomi, rentenir ini sebagai lembaga intermediasi, antara modal dan pihak yang membutuhkan dana. Jadi kapasitasnya memang dibutuhkan oleh pedagang yang membutuhkan modal secara cepat,” ucapnya.

Meskipun memudahkan pedagang secara ekonomi, Bhimo menyebut ada faktor kensekuensi yang harus diwaspadai oleh pedagang. Ia juga menyebut, adanya faktor relasi sosial yang bisa saja terganggu antara pedagang dan rentenir.

“Dari sisi murni ekonomi itu meningkatkan kapasitas, karena syaratnya mudah dan cepat, ini yang membuat transaksi ekonomi lebih cepat. Sedangkan konsekuensinya dia berhubungan dengan sistem relasi sosial, jadi ketika rentenir meminjamkan dana akan diikuti konsekuensi dalam bentuk bunga pinjaman yang relatif tinggi. Hubungan antar peminjam dengan rentenir menjadi tidak baik karena ada bunga dan intimidasi dari rentenir, jadi dua sisi ini menjadi pertentangan,” tutup Bhimo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya