SOLOPOS.COM - Pelaksana Harian Kepala Balai POM di Surakarta, Rina Rahayu Diningsih menjelaskan fungsi Balai POM dalam acara media gathering Balai POM di Surakarta di Hotel Solia Zigna, Laweyan, Solo, Rabu (22/11/2023). (Solopos.com/Galih Aprilia Wibowo)

Solopos.com, SOLO — Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Surakarta getol melakukan edukasi kepada pelaku usaha agar peduli pentingnya izin edar produk. Selain itu, mereka juga terus memaksimalkan kerja pengawasan dan pendampingan pelaku usaha.

Pada saat sharing sessions, Pelaksana Harian Kepala Balai POM di Surakarta, Rina Rahayu Diningsih menjelaskan salah satu fungsi Balai POM yakni pengawasan pre-market, atau pengawasan produk sebelum mendapatkan izin edar.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Bentuk pengawasan produk dari Balai POM, salah satunya memastikan produk yang dihasilkan asli dan jelas aman, bukan abal-abal.

“Jadi ada yang namanya fungsi sertifikasi,” terang Rina dalam acara Media Gathering Balai POM Surakarta di Hotel Solia Zigna, Laweyen, Solo, Rabu (22/11/2023).

Salah satu bentuk pengawasannya yakni dengan melakukan kunjungan ke tempat produksi produk untuk memastikan pelaku usaha tersebut telah menerapkan cara produksi yang tepat.

Selain cara produksi yang tepat, penting juga memastikan komposisi dan bahan untuk membuat produk sudah aman dikonsumsi.  “Kami pastikan bahan-bahannya aman untuk dikonsumsi,” tambah Rina.

Tak hanya sebelum produksi, Balai POM juga memaksimalkan kerja dengan melakukan fungsi post-market atau pengawasan setelah produk tersebut mendapatkan izin edar.

“Kami harus memastikan bahwa setelah nomor izin edar kami keluarkan, produksinya tetap patuh terhadap semua peraturan yang berlaku di wilayah Indonesia,” ujarnya.

Selain terkait dengan produksi dan distribusi produk, Balai POM juga bertugas untuk mengawasi label produk sebagai sarana komunikasi antara produsen dan pembeli.

Label produk harus memuat informasi yang benar, tidak melebih-lebihkan hingga membohongi pembeli.

Selain langkah pengawasan tersebut, Rina menyebut pihaknya juga mendampingi pelaku usaha dengan mempermudahan mereka. Tujuannya agar bisa berdaya saing di dalam negeri, melalui komunikasi, informasi, dan edukasi.

“Selain itu, kami ada fungsi represif, jadi ada penindakan kejahatan obat dan makanan yang sangat menguntungkan pelaku usaha sehingga banyak pelaku usaha yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat untuk membohongi dan menambahkan bahan berbahaya bagi tubuh,” terang Rina.

Sebagai upaya memaksimalkan fungsi tersebut, Balai POM di Surakarta juga membuka stan di Kabupaten Sragen dan Kabupaten Sukoharjo setiap sepekan sekali.

Pemateri sharing session Balai POM di Surakarta lainnya, Regini Devi Permatasari, menambahkan pihaknya juga memiliki dua duta pengawasan obat dan makanan dari kalangan mahasiswa untuk memaksimalkan kinerja mereka.

Pertama yakni Duta Kosmetik, kedua Duta Jamu. “Duta-duta ini melakukan edukasi ke sekolah, pasar, hingga ke desa-desa,” Kata Regini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya