SOLOPOS.COM - Produk Mixue.(Istimewa/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Teka-teki kehalalan Mixue Ice Cream & Tea akhirnya terjawab. Pasalnya, pada hari ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah resmi menerbitkan ketetapan halal terhadap semua produk Mixue.

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan ketetapan halal tersebut diterbitkan MUI setelah Komisi Fatwa melaksanakan sidang produk halal pada Rabu (15/2/2023). “Bahan produk Mixue telah memenuhi standar halal yang ditetapkan MUI, semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya,” ujarnya dilansir dari laman resmi MUI, Kamis (16/02/2023).

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Adapun Ketatapan halal dikeluarkan setelah MUI menelaah dan mengkaji laporan audit kehalalan yang disampaikan pimpinan Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPH LPPOM MUI). Ketetapan Halal MUI terhadap Mixue Ice Cream & Tea ini meliputi semua outlet dan menu.

MUI telah menetapkan standar halal baru terhadap produk makanan dan minuman yang memiliki cabang dengan berbagai menu. Audit produk halal dilakukan pada semua outlet dan menu di dalamnya.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, mengapresiasi langkah manajemen Mixue Ice Cream & Tea karena telah mengupayakan proses sertifikasi halal terhadap semua produk. Pascaterbitnya surat ketetapan halal MUI ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag akan mengeluarkan Sertifikat Halal terhadap Mixue Ice Cream & Tea.

“Sebelumnya, proses pemeriksaan halal terhadap Mixue membutuhkan konfirmasi ulang karena ada salah satu bahan yang harus ditelusuri, yaitu bahan flavour yang berasal dari China,” ujarnya. Ketetapan halal merupakan produk MUI pascaadanya sistem jaminan produk halal yang baru. Ketetapan Halal ini menjadi domain/wilayah MUI sebagai lembaga yang diberikan mandat Undang-Undang untuk melaksanakan Sertifikasi Halal.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul MUI Terbitkan Fatwa Halal Ice Cream Mixue!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya