Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai memberlakukan tarif bagi penumpang Teman Bus mulai 31 Oktober 2022 di 10 kota Indonesia.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno menuturkan tarif yang berlaku akan berbeda-beda di setiap kota. Adapun, Teman Bus merupakan nama lain dari program Buy The Service. “Penumpang yang ingin menggunakan jasa layanan Teman Bus akan mulai dikenakan tarif per 31 Oktober 2022,” ujarnya seperti dilansir dari Bisnis.com, Rabu (19/10/2022).
Promosi Telkom Dukung Pemulihan 82,1 Hektare Lahan Kritis melalui Reboisasi
Dia menjelaskan tarif tersebut akan dikenakan kepada penumpang per satu kali naik Teman Bus. Jika dalam perjalanan penumpang perlu berpindah koridor atau rute, maka penumpang akan terkena tarif lagi.
Penentuan tarif ini, lanjutnya, telah diperhitungkan berdasarkan demand dan supply. Adanya perbedaan di setiap kota dikarenakan perhitungan tarif menyesuaikan biaya yang akan dikeluarkan dengan jumlah ritase, jarak tempuh serta kemampuan pendapatan masyarakat dan faktor lainnya.
Baca Juga: Sambut Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenhub Siapkan 127 Terminal Bus Tipe A
Dia menjelaskan penentuan tarif ini akan terus dievaluasi setiap tahunnya, sehingga Teman Bus tetap dapat menjadi layanan yang tak hanya aman dan nyaman, tetapi juga terjangkau. Metode pembayaran Teman Bus pun tetap memberlakukan cashless payment menggunakan kartu non tunai. Adapun, kartu nontunai yang dapat digunakan yaitu e-money dari Bank Mandiri, Brizzi dari Bank BRI, Tap Cash dari Bank BNI, dan Flazz Bank BCA.
Daftar Tarif Teman Bus per 31 Oktober 2022
Palembang Rp4.000
Solo Rp3.700
Denpasar Rp4.400
Yogyakarta Rp3.600
Medan Rp4.300
Bandung Rp4.900
Surabaya Rp6.200
Banjarmasin Rp4.300
Makassar Rp4.600
Banyumas Rp3.900
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Kemenhub Rilis Daftar Tarif Teman Bus per 31 Oktober 2022.