Bisnis
Rabu, 23 Maret 2022 - 12:40 WIB

Tarif PPN Naik 11 Persen Mulai 1 April 2022, Begini Saran Ekonom

Ni Luh Anggela  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Inflasi (Solopos)

Solopos.com, JAKARTA–Pemerintah resmi menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai kenaikan tarif PPN secara langsung akan berdampak pada kenaikan inflasi. Apalagi, kenaikan tersebut bersamaan dengan Ramadan yang secara historikal selalu mendorong inflasi bulanan meningkat.

Advertisement

Baca Juga: Sri Mulyani: Kenaikan Tarif PPN 11 Persen Tak Ditunda, Berlaku 1 April

“Dengan kebijakan pemerintah untuk memperluas cakupan PPN serta menaikkan PPN menjadi 11%, diperkirakan tambahan inflasi sebesar 0,3 ppt hingga 0,35 ppt,” kata Josua, Rabu (23/3/2022).

Advertisement

“Dengan kebijakan pemerintah untuk memperluas cakupan PPN serta menaikkan PPN menjadi 11%, diperkirakan tambahan inflasi sebesar 0,3 ppt hingga 0,35 ppt,” kata Josua, Rabu (23/3/2022).

Menurut Josua, kenaikan inflasi akan menekan daya beli masyarakat dan dalam derajat tertentu para pelaku usaha, akibat melambatnya daya beli masyarakat.

Bahkan, kemungkinan para pelaku usaha ada yang memilih untuk menurunkan marginnya dalam rangka menjaga harga di tingkat konsumen.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah seharusnya menjaga tingkat inflasi dengan menahan penyesuaian komoditas barang yang diatur pemerintah, seperti listrik ataupun Pertalite/Pertamax.

Advertisement

Hal ini, kata Josua, bertujuan inflasi tak meningkat secara signifikan dalam satu periode tertentu, sejalan dengan peningkatan permintaan barang dan jasa pada Ramadan di tengah kenaikan tarif PPN.

Dia menjelaskan kenaikan harga komoditas pangan masih berlangsung seperti masih tingginya harga minyak goreng, meskipun beberapa komoditas seperti beras diperkirakan akan cenderung melandai sejalan dengan potensi puncak panen raya padi.

Josua memperkirakan inflasi pada April 2022 akan berkisar 0,7%-1,0% (month-to-month/mtm). Kendati demikian, menurutnya tekanan inflasi akan cenderung lebih melandai apabila pemerintah dan Bank Indonesia memperkuat koordinasi, khususnya dalam menjaga stabilitas harga pangan.

Advertisement

Baca Juga:

“Dengan stabilitas harga pangan dan inflasi sisi supply terutama energi maka diharapkan dampaknya akan tetap menjaga daya beli masyarakat sedemikian sehingga momentum pemulihan ekonomi juga diperkirakan akan terus berlanjut,” jelas dia.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com berjudul Kenaikan Tarif PPN 11 Persen Berdampak ke Inflasi, Ekonom Sarankan Langkah Ini

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif