SOLOPOS.COM - Sumber: pengampunanpajak.com

Solopos.com, JAKARTA–Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% mendapat respons dari para pengusaha/.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung kebijakan pemerintah terkait kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) yang naik satu persen menjadi 11%.

Promosi Telkom Dukung Pemulihan 82,1 Hektare Lahan Kritis melalui Reboisasi

Baca Juga: Tarif PPN Naik 11 Persen Mulai 1 April 2022, Begini Saran Ekonom

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Sarman Simanjorang menyampaikan Kadin mendukung sejauh pemerintah memiliki strategi agar daya beli masyarakat semakin baik.

“Kami dari Kadin mendukung kebijakan ini asalkan menekan laju inflasi dan menjaga daya beli, apalagi menjelang Idulfitri,” ungkap Sarman, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga: Pukulan Jelang Lebaran itu Berwujud PPN Sebesar 11%

Kenaikan tarif PPN menjadi 11% ini dikhawatirkan akan meningkatkan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat.

Sarman yakin pemerintah telah melakukan berbagai cara untuk tetap menaikkan ppn sekaligus menjaga inflasi dan daya beli. Sementara itu, Sarman juga meminta kepada pemerintah untuk implementasi subsidi ini jelas dan dapat diterima masyarakat dengan baik.

“Menurut kami asalkan tepat waktu, tepat sasaran, dan menekan laju inflasi, ini efektif, sehingga pengusaha tidak pada posisi menolak kebijakan tersebut jika pemerintah memiliki strategi tersebut,” ungkap Sarman, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani: Kenaikan Tarif PPN 11 Persen Tak Ditunda, Berlaku 1 April

Momentum Ramadan dan Idulfitri dirasa Sarman dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari peningkatan daya beli masyarakat jika terus terjaga.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani juga tidak masalah dengan kebijakan ini. Dia mengatakan bahwa pemerintah pun sudah memiliki hitungan tersendiri untuk menjaga inflasi juga meningkatkan daya beli.

Dengan adanya instrumen untuk mengatasi kekhawatiran masyarakat seperti bantuan sosial maupun subsidi, Hariyadi merasa itu tidak menjadi masalah.

“Kalau pemerintah sudah menyiapkan instrumen untuk masalah itu, ya silakan saja. Negara kan juga perlu peningkatan pajak, kalau dari PPN ini kan yang nanggung lebih rata,” jelas Hariyadi, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga: Tarif PPN Naik Jadi 11 Persen, Barang & Jasa Ini Tak Terpengaruh

Melihat dari sisi penerimaan negara, meski hanya satu persen, melihat konsumen mencakup volume yang besar akan besar pula penerimaan negara.

Hariyadi berpendapat bahwa langkap pemerintah sudah tepat tapi tetap harus menjaga agar daya beli dan penerimaan pajak stabil. Situasi yang kurang pas juga dirasa memberatkan, namun juga menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan daya beli dan perekonomian.

“Dari sisi masyarakat memang dari momentum sedikit kurang pas karena mau hari raya. Kalau dari sisi pemerintah bagus ini ramai jualannya. Kalau masyarakat, waduh ini pas lagi ada peak-nya ada tambahan. Kita serahkan pemerintah karena mereka sudah menghitung,” tutup Hariyadi.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com berjudul PPN 11 Persen Tetap Akan Diterapkan, Pengusaha: Kami Mendukung Asalkan….

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya