Bisnis
Senin, 13 Juni 2022 - 14:56 WIB

Tarif Listrik Naik, PLN: Nilai Kompensasi Tetap Tinggi

Nyoman Ary Wahyudi  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PT PLN (Persero) siap menyesuaikan tarif tenaga listrik (tariff adjustment) kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA–PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mengatakan kenaikan tarif listrik pelanggan nonsubsidi 3.500 VA ke atas tidak berdampak signifikan untuk menambal beban kompensasi.

Beban kompensasi yang mesti ditanggung perseroan akibat biaya pokok penyediaan (BPP) kelistrikan sudah terlanjur terkerek tajam sejak awal tahun ini.

Advertisement

PLN memproyeksikan kenaikan BPP itu belakangan berpotensi memperlebar beban kompensasi kelistrikan mencapai Rp65,9 triliun pada tahun ini.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menuturkan kebijakan pemerintah menaikkan tarif listrik sebagian rumah tangga mampu dan instansi pemerintahan itu untuk mengoreksi alokasi anggaran kompensasi yang sebelumnya salah sasaran.

Advertisement

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menuturkan kebijakan pemerintah menaikkan tarif listrik sebagian rumah tangga mampu dan instansi pemerintahan itu untuk mengoreksi alokasi anggaran kompensasi yang sebelumnya salah sasaran.

Di sisi lain, keputusan untuk menjaga tarif listrik tetap stabil pada kelompok golongan subsidi, industri dan bisnis diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan inflasi domestik pada tahun ini.

Baca Juga: Lindungi Rakyat Kecil, Tarif Listrik Naik Hanya untuk 3.500 VA ke Atas

Advertisement

Ihwal potensi beban kompensasi yang melebar itu, Darmawan beralasan hal itu disebabkan karena harga minyak mentah dunia yang belakangan masih tetap bertengger di angka rata-rata US$100 per barel.

Sementara sebagian besar pembangkit listrik milik PLN di daerah masih berbasis diesel yang ikut menaikkan komponen produksi.

Dia menuturkan perseroan telah mengintensifkan program bauran energi dan gasifikasi untuk mengurangi ongkos produksi daya di sejumlah pembangkit listrik diesel tersebut.

Advertisement

Adapun rencana kerja dan anggaran perusahaan atau RKAP PLN sempat menetapkan harga minyak mentah Indonesia atau ICP sebesar US$63 per barel.

Baca Juga: Industri Tekstil Nilai Tak Adil untuk Kenaikan Tarif Listrik, Kok Bisa?

Sementara harga minyak mentah dunia belakangan bertengger di posisi rata-rata US$100 per barel.

Advertisement

Artinya setiap penambahan US$1 per barel, biaya produksi bakal bertambah Rp500 miliar.

“Kalau nambanya US$40 per barel maka dikalikan setengah triliun jadi ada penambahan biaya produksi sebesar Rp20 triliun, itu yang yang menjadi beban dari PLN dan pemerintah,” tuturnya.

Kendati demikian, Darmawan mengatakan, Kementerian Keuangan telah berkomitmen untuk mencairkan dana kompensasi pada PLN sebesar Rp41 triliun pada tahun ini.

Adapun keseluruhan beban kompensasi yang ditanggung PLN sejak 2021 sudah menembus angka Rp54 triliun.

“Kami mengelola agar BPP itu tetap terjaga karena masih ada komponen dari bahan bakar minyak beberapa pembangkit diesel yang belum ada alternatifnya di daerah terpencil total ada 2 gigawatt kapasitasnya,” kata dia.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Tarif Listrik Orang Kaya Naik, PLN: Beban Kompensasi Listrik Tetap Tinggi

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif