Bisnis
Kamis, 23 Juli 2020 - 11:00 WIB

Tarif Kereta Api Dijamin Tidak Naik saat New Normal, Ini Perinciannya

Newswire  /  Tika Sekar Arum  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kereta api. (Youtube)

Solopos.com, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (persero) menyampaikan tarif Kereta Api Jarak jauh yang sudah kembali beroperasi tidak naik. Tarif tersebut masih berada dalam rentang Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB).

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan tarif kereta api sudah berangsur normal. Adapun, tarif tidak mengalami penaikan kembali kendati sudah beroperasi kembali.

Advertisement

“Sekarang ini tarif sudah normal. Artinya tetap menggunakan TBA dan TBB. Memang biasanya yang TBA dan TBB kalau penumpang menggunakan kereta pada weekend memang ada tarif lebih karena TBA. Ketika bepergiannya di hari normal akan secara sistem dapat sistem batas bawah,” jelas dia kepada Bisnis.com, Rabu (22/7/2020).

Setelah Singapura, Negeri Asal Lee Min-ho Masuk Zona Resesi Ekonomi

Advertisement

Setelah Singapura, Negeri Asal Lee Min-ho Masuk Zona Resesi Ekonomi

Saat ini, tarif kereta api terbagi atas dua yakni tarif subsidi atau public service obligation (PSO) dan tarif komersial. Tarif PSO ditetapkan oleh pemerintah melalui kontrak karena bersubsidi.

Sedangkan jenis tarif komersial kewenangannya berada pada PT KAI untuk melakukan penyesuaian pada kereta komersial. Kereta komersial lazimnya merupakan kereta dengan kelas eksekutif dan premium, serta sejumlah kereta api ekonomi yang tidak terikat kontrak PSO dengan pemerintah.

Advertisement

Tak Kantongi Izin Usaha, 4 Pengusaha Karaoke di Sragen Harus Bayar Rp4 Juta-Rp5 Juta

Tarif KA PSO

Berikut perincian tarif kereta api PSO:

KA Maharani (Surabaya Pasar Turi–Semarang Poncol pp) Rp49.000

Advertisement

KA Kahuripan (Blitar–Kiara Condong pp) tarif Rp84.000

KA Sri Tanjung (Lempuyangan–Ketapang pp) tarif Rp94.000

KA Tawangalun (Ketapang–Malang Kota Lama pp) tarif Rp62.000

Advertisement

KA Probowangi (Surabaya Gubeng–Ketapang pp) tarif Rp56.000

Boyolali Zona Merah Corona Tapi Masih Ada Warga Abai Pakai Masker

KA Serayu (Purwokerto–Pasar Senen pp) tarif Rp67.000

KA Bengawan (Purwosari Solo–Pasar Senen pp) tarif Rp74.000

KA Tegal Ekspres (Tegal–Pasar Senen pp) tarif Rp49.000

KA Putri Deli (Medan–Tanjungbalai pp) tarif Rp27.000.

10 Berita Terpopuler: Keluarga Miskin di Bekas Gudang Pabrik Es Solo Menikah

Selain kereta api PSO, terdapat juga empat kereta api komersial yang sudah mulai berjalan pada akhir pekan. Antara lain KA Turangga (Surabaya Gubeng–Gambir pp) TBB Rp470.000 dan TBA Rp1,04 juta.

KA Bima (Gambir–Malang pp) TBB Rp420.000 dan TBA Rp1 juta. Selanjutnya KA Kertajaya (Surabaya Pasar Turi–Pasar Senen pp) TBB Rp150.000 dan TBA Rp400.000. KA Sembrani (Surabaya Pasar Turi–Gambir pp) TBB Rp350.000 dan TBA Rp980.000. Tarif kereta api tersebut merupakan tarif untuk jarak terjauh.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif