SOLOPOS.COM - Melalui salah satu layanan BPJS Ketenagakerjaan yakni Program Jaminan Hari Tua (JHT), peserta dapat mencairkan dana hingga Rp 10 juta. (Ilustrasi/Antara/Asprilla Dwi Adha)

Solopos.com, JAKARTA – Pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan 2023 semakin mudah yakni cukup menggunakan handphone atau HP setelah terlebih dahulu mengunduh aplikasi JMO. Berikut adalah cara mencairkan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 2023 melalui HP atau ponsel.

Tahun lalu, BPJS Ketenagakerjaan atau juga dikenal sebagai BP Jamsostek telah mencairkan dana dalam saldo JHT bagi 3.381.727 peserta. Jumlah JHT yang dicairkan itu mencapai Rp45,52 triliun.

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Pencairan dengan mudah saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan ini ditujukan bagi pemilik saldo di bawah 10 juta. Simak cara mencairkan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 2023.

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (18/1/2023), untuk mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, maka dokumen yang harus disiapkan antara lain persyaratan administrasi yang wajib dilampirkan pada saat mengajukan klaim manfaat jaminan, serta dokumen berupa fotokopi dengan menunjukan berkas asli.

Daftar informasi tambahan terkait cara mencairkan klaim JHT BJS Ketenagakerjaan 2023 antara lain mengundurkan diri/PHK, telah masuk usia pensiun, cacat total tetap, meninggalkan wilayah NKRI untuk selamanya (WNI), meninggalkan wilayah NKRI untuk selamanya (WNA), klaim sebagian 10 persen, dan klaim sebagian 30 persen untuk perumahan.

Sementara itu, dalam hal pemberhentian hubungan kerja (PHK) didefinisikan sebagai berhenti bekerja melalui penetapan pengaduan hubungan industrial, berhenti bekerja karena pemutusan kerja bipartit atau kontrak kerja, dan bekerja karena permasalahan hukum atau tindak pidana.

Lalu, bagaimana cara mencairkan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui HP? Mengutip dari Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan, peserta dapat menggunakan aplikasi JMO untuk klaim JHT dengan saldo kurang dari Rp10 juta. Menariknya, BPJS Ketenagakerjaan mengklaim proses itu hanya membutuhkan durasi 15 menit. Berikut langkah-langkahnya.

  1. Unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi JMO.
  3. Pilih menu Jaminan Hari Tua.
  4. Pilih menu Klaim JHT.
  5. Penuhi persyaratan cara mencairkan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 2023 yang diminta yaitu akumulasi saldo JHT yang akan diklaim minimal Rp10 juta, sudah melakukan pengkinian data, dan status kepesertaan sudah non aktif. Jika syarat sudah terpenuhi, akan muncul centang hijau.
  6. Lalu, klik Selanjutnya.
  7. Pilih salah satu sebab mengajukan klaim, mengundurkan diri atau pemutusan hubungan kerja dan klik s
  8. Lakukan pengecekan data kepesertaan. Apabila sudah sesuai, klik s Lakukan swafoto dengan klik ambil foto.
  9. Lengkapi data dengan NPWP dan Rekening yang aktif. Klik s Muncul rincian saldo tertera pada layar ponsel, klik selanjutnya.
  10. Lakukan pengecekan data. Apabila sudah benar, klik k Kemudian, pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan sedang diproses. Klik menu trackingklaim untuk melihat proses klaim.

Demikian informasi terkait cara mencairkan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 2023 melalui HP. Semoga informasi ini bermanfaat untuk pembaca.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Cara Klaim JHT 2023 Online Lewat HP, BPJS Ketenagakerjaan Jamin Tidak Pakai Lama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya