Bisnis
Rabu, 31 Agustus 2022 - 22:57 WIB

Tak Naik! Harga Pertalite Per 1 September 2022 Tetap Rp7.650

Danang Nur Ihsan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Antrean kendaraan roda dua dan empat mengular di SPBU Klodran, Colomadu, Karanganyar, Rabu (31/8/2022). (Solopos/Burhan Aris Nugraha)

Solopos.com, SOLO — Pertamina mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Pertamax, dan Biosolar tidak mengalami kenaikan per 1 Seprtember 2022.

Sedangkan tiga jenis BBM yang mengalami perubahan yaitu Pertamina Turbo menjadi Rp15.900, Dexlite Rp17.100, dan Pertamina Dex Rp17.400. Tiga jenis BBM itu turun bila dibandingkan harga sebelumnya.

Advertisement

Informasi mengenai harga BBM per 1 September 2022 ini diumumkan Pertamina melalui laman resmi mereka.

Di laman resmi Pertamina yang diakses Solopos.com, Rabu (31/8/2022), pukul 22.40 WIB, yaitu di laman khusus harga disebutkan harga Pertalite untuk seluruh wilayah Indonesia tetap Rp7.650 per liter.

Advertisement

Di laman resmi Pertamina yang diakses Solopos.com, Rabu (31/8/2022), pukul 22.40 WIB, yaitu di laman khusus harga disebutkan harga Pertalite untuk seluruh wilayah Indonesia tetap Rp7.650 per liter.

Sedangkan untuk harga Pertamax beragam sesuai provinsi/daerah di rentang Rp12.500-Rp13.000 per liter. Untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY, harga tetap Rp12.500. Sedangkan hargga Biosolar tetap Rp5.150 per liter.

Baca Juga: SPBU di Wonogiri Kehabisan Stok BBM, Sejumlah Pembeli Kecele

Advertisement

Sedangkan untuk BBM yang mengalami perubahan harga yaitu Pertamina Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite diumumkan Pertamina melalui laman ini.

“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020,” sebagaimana tertulis di laman itu.

Pertamina dalam pengumuman yang ditujukan kepada SPBU juga memberikan penjelasan yang sama.

Advertisement

Baca Juga: Daftar Harga Mobil yang Masih Boleh Pakai Pertalite

Pertamina meminta SPBU melakukan penjualan produk secara normal sampai dengan waktu perubahan harga yang telah ditentukan.

“Mengatur penyaluran di lapangan dengan baik agar pada saat perubahan harga dilakukan, tidak terjadi antrian di SPBU dan memastikan kondisi tetap kondusif,” sebut mereka.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif