SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO–Rencana pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar akan dilakukan melalui aplikasi MyPertamina.

Aplikasi MyPertamina adalah salah satu opsi untuk mengatur pembelian Solar subsidi dan Pertalite, agar penyaluran BBM subsidi diharapkan akan lebih tepat sasaran.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Lantas, untuk membeli Solar apakah sama seperti Pertalite.

Dari penelusuran Solopos.com, Jumat (10/6/2022), untuk pembelian Solar tetap sama seperti membeli Pertalite.

Pelanggan harus mendaftarkan diri di aplikasi MyPertamina, termasuk mengisikan nomor polisi (nopol) kendaraan.

Baca Juga: Pertamina: Dapat Pertalite, Nopol Harus Terdaftar di MyPertamina

Setelah itu, akan mendapatkan verifikasi dari Pertamina, apakah layak untuk menerima subsidi itu atau tidak.

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menjelaskan ke depannya orang yang berhak mengisi solar subsidi maupun Pertalite mesti melakukan registrasi dulu di aplikasi MyPertamina. Setelah itu, BPH Migas akan memverifikasi apakah orang tersebut berhak atau tidak membeli solar atau Pertalite.

“Ke depan kita akan, tentu lewat sosialisasi macam-macam, kita akan menggunakan MyPertamina. Jadi untuk konsumen JBT (jenis BBM tertentu), terutama JBT solar ini tuh dia mesti register dulu ke MyPertamina, siapa dia, kita verifikasi orang ini berhak untuk menerima,” ujar dia, beberapa waktu lalu.

Jika tidak terverifikasi, maka orang itu tidak berhak membeli Solar atau Pertalite. Ia harus membeli jenis BBM umum seperti Pertamax cs. Artinya, pemilik kendaraan mewah atau orang yang berduit tidak bisa lagi beli BBM subsidi.

Setelah disetujui, maka konsumen akan memiliki akses. Saat akan membeli solar, dia bisa menunjukkan akses di aplikasi MyPertamina seperti QR code.

Baca Juga: Tak Terdaftar di MyPertamina, Sistem Mengunci, Pertalite Tak Ngocor

“Kemudian, ketika di approval maka akan memiliki akses. Ketika dia masuk ke SPBU itu dia memiliki, bisa juga seperti QR Code dia bisa tunjukkan, dia bisa beli, tapi yang tidak diverifikasi orang itu tidak berhak menerima subsidi, dia tidak bisa, dia harus membeli JBU (jenis BBM umum),” ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyatakan pembelian BBM di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dilakukan secara otomatis dan terukur lewat aplikasi MyPertamina.

“Saat sudah ada kriteria yang jelas nanti diset di digitalisasinya kalau yang tidak berhak ini [BBM] tidak bisa ngocor dari nozzle-nya. Kalau sekarang tanpa pengaturan kasihan operator SPBU-nya ada yang dipukuli dan dipaksa, nanti tidak bisa ngocor dari sananya sudah tidak bisa,” kata Nicke saat Gathering Pemimpin Redaksi Media, Jakarta, Rabu (9/6/2022) malam.

Nicke menambahkan sistem secara otomatis bakal mengunci alokasi BBM subsidi pada kendaraan yang tidak terdaftar pada aplikasi MyPertamina atau yang sudah melebihi kuota konsumsi pada hari itu.

Menurut dia, acuan kriteria penerima itu nanti diidentifikasi masing-masing lewat pelat nomor kendaraan yang belakangan mesti terdaftar pada aplikasi MyPertamina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya