SOLOPOS.COM - Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jateng Jogja, Sumarjono, mengatakan perekonomian di Jateng dan DIY tumbuh 5,04 persen dan 5,31 persen. Angka ini ditopang oleh beberapa sektor usaha yang juga tumbuh pascapandemi.

“Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,04 persen dan 5,31 persen secara yoy. Untuk di Jateng, pertumbuhan ekonomi didukung sektor industri pengolahan makanan dan minuman yang tumbuh 17,45 persen secara yoy. Sedangkan di Jogja, penyediaan transportasi dan pergudangan mencapai 11,45 persen secara yoy,” tambahnya dalam acara OJK Journalist Class Angkatan 6 di Hotel Royal Ambarrukmo, Jogjakarta, Senin (26/6/2023),

Promosi Fokus Transformasi, Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5%

Selain itu, ia juga menjelaskan penyaluran kredit perbankan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Jawa Tengah (Jateng) dan Jogja hingga Mei 2023 mencapai 49,17 persen dan 48,74 persen.

Sumarjono, menyebut angka tersebut melebihi pencapaian secara nasional yang mencapai 20,92 persen.

“Untuk pencapaian penyaluran kredit perbankan untuk UMKM di Jateng dan Jogja cukup tinggi, yaitu mencapai 49,17 persen dan 48,74 persen. Secara year on year (yoy) naik sebesar 10,75 persen di Jateng dan 4,49 untuk Jogja,” ungkapnya, Senin.

Ia menjelaskan, proyeksi pada 2024 yakni adanya peningkatan porsi kredit perbankan untuk UMKM hingga 30 persen.

“Porsi penyaluran kredit UMKM Jawa Tengah ini  telah melebihi arahan Presiden agar porsi kredit menjadi sebesar 30 persen di 2024. Jadi angka yang dicapai oleh kredit perbankan untuk UMKM saat ini sudah lebih dari yang diproyeksikan,” tambahnya.

Sedangkan secara umum,  Sumarjono mengatakan kredit perbankan di Jateng dan Jogja tumbuh 7,39 persen dan 8,62 persen secara yoy.

“Pada posisi Mei 2023, kinerja pertumbuhan aset, DPK dan Kredit perbankan di Jawa Tengah masih terjaga masing-masing sebesar 7,74 persen, 5,70 persen, dan 7,39 persen (yoy). Sedangkan untuk Jogja, kinerja pertumbuhan aset, DPK dan Kredit perbankan juga masih terjaga masing-masing sebesar 4,68 persen, 4,23 persen, dan 8,62 persen (yoy),” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya