SOLOPOS.COM - Petugas SPBU Nglagon merapikan tabung gas elpiji 3 Kg, pada Selasa (20/12/2022). (Solopos.com/Galih Aprilia Wibowo)

Solopos.com, SOLO — Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Solo, Budi Prasetyo, mengatakan tidak ada penambahan penyalur elpiji 3 kg di Solo dikarenakan alokasi elpiji 3 kg di Solo tidak bertambah dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kalo ada penambahan alokasi bisa nambah [jumlah penyalur]. Tapi tahun ini tidak ada penambahan alokasi, jadi tidak ada,” papar Budi kepada Solopos.com, Sabtu (21/1/2023).

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Alokasi yang dimaksud adalah kuota elpiji 3 kg yang diatur pemerintah disesuaikan dengan kemampuan negara sebagai pemberi subsidi. “Kuota itu berkaitan dengan jatah yang bisa ditanggung Anggaran Pendapatan Belanja Negara,” papar Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Resposibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga Jateng, Brasto Galih Nugroho.

Sementara itu, Brasto menjelaskan pada 2023 Kota Solo mendapatkan kuota elpiji 3 kg sebanyak 30.007 metrik ton. Kuota tersebut setara dengan 10.000.233,3 unit gas melon. Dengan kata lain, tahun ini Solo mendapatkan jatah gas melon lebih dari 10 juta unit.

Menurut Budi kuota tersebut sama dengan tahun sebelumnya sehingga tidak ada penambahan penyalur/pangkalan gas elpiji 3 kg. Saat ini kebijakan pembelian gas elpiji 3 kg dengan verifikasi KTP di penyalur resmi belum dilakukan di Solo. Namun, Pertamina menegaskan per Maret 2023 jatah gas melon yang dijual di warung kecil hanya 20% dari yang diterima penyalur/pangkalan dari sebelumnya dijatah 30%.

“Saat ini pengecer masih dapat 30% dari alokasi pangkalan, tapi rencana Maret turun 20% untuk warung kecil,” ujar Budi saat dihubungi Solopos.com, Jumat (20/1/2023).

Pemerintah berencana membatasi pembelian gas melon pada 2023 sehingga hanya masyarakat dengan kriteria tertentu yang dapat membelinya. Rencana ini juga membuat pembelian gas elpiji 3 kg hanya dapat dilakukan lewat penyalur atau agen resmi Pertamina.

Tentunya kondisi ini berbeda dengan sebelumnya ketika pengecer atau warung kecil bisa menjual gas melon. Kemudian masyarakat harus menunjukkan KTP yang sudah terintegrasi dengan data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tujuan langkah ini agar subsidi gas elpiji tidak salah sasaran seperti disampaikan. Gas elpiji 3 kg hanya bisa dibeli oleh masyarakat yang tercantum dalam data DTKS dan P3KE seperti melansir bisnis.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya