SOLOPOS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sebesar Rp600.000 untuk pekerja dijadwalkan mulai cair pada Jumat pekan ini. (Ilustrasi/Solopos Dok)

Solopos.com, SOLO – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) 2022 senilai Rp600.000 kepada pekerja yang memiliki gaji kecil atau kurang Rp3,5 juta. Kini penyaluran bantuan sudah memasuki tahap 7.

Kendati begitu, masih banyak pekerja yang mengeluhkan gagal mendapatkan bantuan ini. Kemenaker melaporkan sebanyak 3,6 juta pekerja akan menerima BSU sebesar Rp600.000 per orang melalui PT Pos Indonesia dan bank himbara.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, pernah mengungkapkan bahwa terdapat 249,740 pekerja yang gagal atau tidak lolos untuk menerima BSU tahap pertama. Lantas apa sebenarnya yang dapat menyebabkan pekerja tidak lolos atau gagal mendapatkan BSU?

Baca Juga: UMK Boyolali 2022 Belum Cukup, Pekerja Rela Lembur hingga Pinjam ke Bank

Berikut penyebab gagal dapat BSU:

  1. NIK tidak terdaftar
  2. Bukan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
  3. Terdaftar sebagai penerima program Kartu Prakerja dan program bantuan lainnya
  4. Tidak memenuhi syarat administrasi
  5. Data identitas yang diinput tidak sesuai

Baca Juga: Waroeng SS Punya Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp12 Miliar

Adapun pesyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon penerima BSU 2022 menurut Kemnaker:

  1. WNI dibuktikan dengan e-KTP
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
  3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.Bagi pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah.
  4. Tidak diperuntukkan bagi anggota PNS dan TNI/Polri
  5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Cara Daftar BSU 2022

  1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id
  2. Lakukan pendaftaran jika Anda belum memiliki akun.
  3. Mengisi identitas data diri secara lengkap, sesuai dengan yang diperlukan.
  4. Lakukan aktivasi akun.
  5. Kode OTP dikirim ke nomor handphone Anda.
  6. Login ke Akun Anda.
  7. Lengkapi profil akun (foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi).
  8. Cek notifikasi keberhasilan pendaftaran penerima BSU 2022.

Baca Juga: 7 Bansos yang Bakal Cair Bulan Ini, Klik Link Berikut untuk Cek Pakai HP

Cara Cek Penerima BSU lewat BPJS Ketenagakerjaan

  1. Buka https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU.
  3. Jika belum memiliki akun, daftar dan lengkapi data diri terlebih dahulu
  4. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone yang didaftarkan
  5. Login dan lengkapi kembali biodata diri
  6. Selanjutnya, cek pemberitahuan
  7. Jika Anda terdaftar sebagai penerima, maka akan ada centang hijau notifikasi sebagai bukti penerima BLT subsidi gaji

Cara cek penerimaan BSU 2022 tahap 7 lewat aplikasi Pospay

  1. Unduh aplikasi PosPay di HP Anda
  2. Lakukan registrasi atau pendaftaran akun kemudian masukkan kode OTP, pastikan nomor telepon Anda aktif
  3. Buat username, password dan PIN transaksi. Jika sudah berhasil, kembali ke halaman awal
  4. Klik tombol (i) berwarna merah di pojok kanan bawah dan klik logo Kementerian Ketenagakerjaan
  5. Klik BSU Kemenaker 1 pada pilihan ‘Jenis Bantuan’
  6. Pilih menu ‘Ambil Foto’ Sekarang untuk mengunggah foto e-KTP kemudian lengkapi identitas diri
  7. Klik  ‘Lanjutkan’
  8. Setelah itu, PosPay akan menampilkan status penerima BSU
  9. Kode barcode (QR) dengan keterangan akan muncul apabila anda tercatat sebagai penerima BSU.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Ini Penyebab Gagal Dapat BSU, Simak Cara Daftarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya