SOLOPOS.COM - Dasuki, 45, dan ibunya Sutinih, 70, bersujud syukur setelah tabungannya yang disimpan di Perusahaan Umum Daerah Bank Perekonomian Rakyat Karya Remaja Indramayu (Perumda BPR KRI), dinyatakan layak bayar dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (Istimewa/LPS)

Solopos.com, INDRAMAYU – Dasuki, 45, dan ibunya Sutinih, 70, bersujud syukur setelah tabungannya yang disimpan di Perusahaan Umum Daerah Bank Perekonomian Rakyat Karya Remaja Indramayu (Perumda BPR KRI), dinyatakan layak bayar dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Awalnya kita terhambat untuk mengambil uang, tapi sekarang sujud syukur saya dan alhamdulillah berkat LPS kita jadi terbantu sekali. Di saat kita sedang mengharapkan sekali, tiba-tiba kita seperti mendapatkan durian runtuh,” ujar Dasuki saat ditemui setelah menerima pembayaran yang pertama, di Indramayu Jawa Barat, dalam rilis yang diterima Solopos.com, Kamis (21/09/2023).

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Menurut petani asal Desa Sindang Balongan tersebut, tabungannya itu merupakan hasil dari penjualan tanah yang nantinya akan ia gunakan untuk membeli tanah kembali dan sisanya untuk modal usaha. Sebagian lagi untuk biaya berobat Sutinih yang menderita sakit.

“Kemarin karena terkendala akhirnya pengobatan ibu saya tertunda, kemudian biaya pendidikan anak saya juga terhambat. Tapi sekarang keadaannya berubah, terima kasih LPS, terima kasih banyak,” katanya. Dasuki adalah satu dari 23.389 nasabah yang dinyatakan layak dibayar. LPS pun telah mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah tahap I BPR KRI, mulai tanggal 19 September 2023 lalu.

Menurut Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Perbankan LPS Suwandi, sampai dengan hari ini, Kamis (21/9/2023), LPS telah melakukan pengumuman pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah sebesar Rp127 miliar lebih. Nasabah silahkan mengecek informasi mengenai pembayaran klaim simpanan tahap I dan 2 di website LPS www.lps.go.id atau di kantor cabang BPR KRI sesuai tempat pembukaan rekening simpanan tersebut.

“LPS telah melakukan dua kali droping dana ke BRI KC Indramayu ini untuk pembayaran tahap pertama. Droping pertama untuk 23 ribu nasabah dengan nilai Rp82 miliar, dan kedua tanggal 20 kemarin kita droping lagi Rp45 miliar, jadi sampai dengan saat ini LPS sudah mendroping kurang lebih Rp127 miliar,” ujarnya.

Dia lantas menyatakan, proses verifikasi akan diselesaikan LPS secara bertahap paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha BPR KRI, yakni paling lambat 19 Januari 2024. Namun, secara internal LPS menargetkan pembayaran dapat selesai seluruhnya dalam waktu 30 hari ini.

“Ini termasuk pembayaran penjaminan yang tercepat sepanjang sejarah LPS, kami menyadari bahwa masih ada beberapa nasabah yang sedang menantikan pengumuman pembayaran, kami pun di LPS senantiasa bekerja keras agar nasabah bisa mendapatkan pengembalian simpanannya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya