Bisnis
Rabu, 17 Agustus 2022 - 07:06 WIB

Subsidi Energi 2023 Turun Jadi Rp336,7 Triliun, Amankah?

Maria Elena  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua DPR Puan Maharani menerima dokumen dari Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Rapat Paripurna masa persidangan III 2019-2020, di Komplek sParlemen, Jakarta, Selasa (12/5/2020). (Antara-Muhammad Adimaja)

Solopos.com, JAKARTA–Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan total nilai subsidi dan kompensasi energi pada 2023 mencapai Rp336,7 triliun.

Total subsidi dan kompensasi energi, jelas Sri Mulyani, lebih rendah dibandingkan tahun ini.

Advertisement

Hal ini karena harga minyak mentah dunia diperkirakan turun menjadi US$90 per barel pada tahun ini.

“Kurs juga diperkirakan dalam situasi yang relatif baik, dibandingkan situasi saat ini yang sangat volatil, sehingga sebetulnya dari sisi absolut, subsidinya masih sangat tebal,” atanya dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023, Selasa (16/8/2022).

Advertisement

“Kurs juga diperkirakan dalam situasi yang relatif baik, dibandingkan situasi saat ini yang sangat volatil, sehingga sebetulnya dari sisi absolut, subsidinya masih sangat tebal,” atanya dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023, Selasa (16/8/2022).

Baca Juga: Pemerintah Segera Cairkan Subsidi Energi Rp189 Triliun

Jumlah Rp336,7 triliun tersebut terdiri atas Rp208,9 triliun subsidi energi dan Rp126,0 triliun untuk kompensasi energi.

Advertisement

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2023, anggaran subsidi energi tersebut terdiri atas subsidi jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu dan elpiji tabung 3 kg senilai Rp138,3 triliun dan subsidi listrik senilai Rp72,3 triliun.

Jika Harga BBM Naik Anggaran ini nantinya diarahkan untuk melanjutkan pemberian subsidi selisih harga untuk minyak tanah dan subsidi tetap untuk BBM solar disertai dengan pengendalian volume dan pengawasan atas golongan atau sektor-sektor yang berhak memanfaatkan.

Baca Juga: Ketahanan Stok Pertalite di Level 18 Hari, Pertamina Sebut Masih Aman

Advertisement

Sementara itu, kebijakan subsidi listrik tahun depan diarahkan untuk memberikan subsidi listrik hanya untuk golongan yang berhak, subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan, serta mendorong pengembangan energi baru terbarukan yang lebih efisien.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Sri Mulyani Turunkan Subsidi dan Kompensasi Energi 2023 Jadi Rp336,7 Triliun

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif