Bisnis
Senin, 4 Juli 2022 - 06:17 WIB

Stok Masih 900.000 Unit! Ini Syarat dan Cara Dapatkan Set Top Gratis

Rahmi Yati  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - TV Analog bisa menerima siaran TV Digital dengan memasang perangkat Set Top Box (STB). (Siarandigital.kominfo.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah menyediakan bantuan set top box gratis sebanyak 1 juta unit yang pembagiannya ditargetkan selesai pada Agustus 2022.

Hingga kini, baru 87.000 perangkat yang sudah dibagikan ke rumah tangga miskin yang masuk kriteria penerima bantuan. Dengan demikian, masih ada lebih dari 900.000an set top box gratis yang belum dibagikan.

Advertisement

Dikutip dari laman siarandigital.kominfo.go.id, Senin (3/6/2022), terdapat sejumlah syarat mutlak yang harus dipenuhi masyarakat untuk mendapatkan bantuan set top box tersebut.

Adapun syarat pertama, keluarga miskin itu harus tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan memiliki perangkat TV analog di rumahnya untuk memudahkan menangkap siaran TV digital.

Advertisement

Adapun syarat pertama, keluarga miskin itu harus tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan memiliki perangkat TV analog di rumahnya untuk memudahkan menangkap siaran TV digital.

Ditegaskan bahwa bantuan ini khusus diberikan pada keluarga tidak mampu yang merujuk pada Undang-undang dan persyaratan di Kementerian Sosial.

Baca Juga: Siaran Digital April 2022, Pemerintah Jamin Ketersediaan Set Top Box

Advertisement

Lebih lanjut berdasarkan pada DTKS Kementerian Sosial, terdapat sebanyak 6.737.971 rumah tangga miskin yang tinggal di wilayah terdampak migrasi siaran TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO).

Data itu, berisikan detail informasi penerima bantuan, seperti nama, NIK, KK, hingga alamat lengkap.

Untuk pengadaan dan pendistribusian set top box gratis TV digital untuk rumah tangga miskin ini, dilakukan secara bertahap oleh pemerintah dan penyelenggara multipleksing (operator siaran TV digital) sesuai dengan tahapan pelaksanaan ASO dengan perincian 1 juta unit dari pemerintah dan 4.177.760 dari penyelenggara multipleksing.

Advertisement

Baca Juga : Mudah! Cara Cek TV Bisa Terima Siaran Digital

Sementara itu, Koordinator Infrastruktur Penyiaran Ditjen PPI Kemenkominfo Indra Siswoyo mengatakan saat ini data yang digunakan adalah dari DTKS Kementerian Sosial.

Namun berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), pihaknya juga terus memutakhirkan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar calon penerima betul-betul tepat sasaran.

Advertisement

Di tahap pertama, sambung dia, sudah dilakukan pendistribusian yang dibantu oleh PT POS Indonesia ke 87.000 rumah tangga miskin dari total 1 juta bantuan set top box yang akan dibagikan oleh pemerintah pada tahun ini.

“Artinya, masih ada kurang lebih 900.000 lagi yang belum disalurkan ke rumah tangga miskin calon penerima. Rumah tangga miskin yang akan menerima bantuan set top box gratis ini salah satu syaratnya adalah wilayahnya harus terjangkau siaran TV digital,” tutur Indra.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Masih Ada 900 Ribuan Set Top Box Gratis, Ini Syarat dan Cara Dapatnya!

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif