Bisnis
Selasa, 25 Oktober 2022 - 21:02 WIB

Sri Mulyani Blak-Blakan Bicara Kenaikan Cukai Rokok 2023

Wibi Pangestu Pratama  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Antara/HO-Kemenkeu/pri. (Antara/HO-Kemenkeu)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal perhitungan tarif cukai rokok pada 2023. Menurutnya, pemerintah akan mempertimbangkan setidaknya tiga komponen, yakni penerimaan negara, pengelolaan petani tembakau dan industri hasil tembakau, serta pengelolaan kesehatan masyarakat.

Dia menjelaskan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai intens melakukan perhitungan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2023. Nantinya, kata dia, hasil kajian dari Kemenkeu akan diserahkan kepada presiden untuk pertimbangan pengambilan keputusan. Setidaknya terdapat tiga pertimbangan utama bagi pemerintah dalam menetapkan tarif CHT atau cukai rokok tahun depan.

Advertisement

“Jadi penerimaan negara, mengelola pekerja petani, dan dari sisi kesehatan. Nanti akan kami cari yang tentu dianggap mencerminkan dinamika ketiga itu dan dinamika dari pemulihan ekonomi sendiri,” Sri Mulyani seperti dilansir dari Bisnis.com pada Selasa (25/10/2022).

Pertama adalah aspek penerimaan negara, karena CHT merupakan kontributor utama terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pemerintah menargetkan penerimaan cukai Rp245,45 triliun pada tahun depan. Penerimaan itu, yang utamanya berasal dari cukai rokok, berkontribusi sekitar 57,6 persen terhadap target PNBP di Rp426,3 triliun.

Advertisement

Pertama adalah aspek penerimaan negara, karena CHT merupakan kontributor utama terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pemerintah menargetkan penerimaan cukai Rp245,45 triliun pada tahun depan. Penerimaan itu, yang utamanya berasal dari cukai rokok, berkontribusi sekitar 57,6 persen terhadap target PNBP di Rp426,3 triliun.

Kedua, tarif cukai akan mempertimbangkan pengelolaan industri hasil tembakau, baik produksi rokok dan sejenisnya maupun petani tembakau. Menurut Sri Mulyani, pengelolaan itu memiliki banyak lapisan pertimbangan karena beragamnya kondisi industri. Terdapat industri padat modal, di mana pembuatan rokok lebih banyak menggunakan mesin sehingga kapasitas produksinya sangat tinggi.

Baca Juga: Top! Pengusaha Kuliner Solo Gandeng Investor Luar Negeri Ekspansi ke Mesir

Advertisement

Sri Mulyani menyebut bahwa pemerintah akan membedakan tarif cukai dari berbagai kelompok produk hasil tembakau. Biasanya, pemerintah akan menjaga tarif cukai untuk kategori padat karya, yang mungkin terjadi pada 2023.

Ketiga, terdapat pertimbangan kesehatan yang cukup besar dalam penentuan tarif cukai rokok. Konsumsi produk hasil tembakau memberikan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat sehingga perlu adanya penanganan melalui cukai.

Baca Juga: Terpilihnya Rishi Sunak Jadi Perdana Menteri Inggris, Tenangkan Investor

Advertisement

“Jangan lupa, orang-orang di bidang kesehatan, oh kita mengeluarkan duit sampai ratusan triliun gara-gara [masyarakat] sakit, itu karena paru-paru, kan kayak gitu. Saya juga akan dapat pressure dari komunitas kesehatan untuk mintanya naiknya [cukai rokok] setinggi-tingginya,” ucapnya.

Dia menyebut bahwa pemerintah akan mencari nilai tarif CHT yang mencerminkan dinamika dari ketiga pertimbangan utama itu. Lalu, menurut Sri Mulyani, faktor pemulihan ekonomi pun akan turut dipertimbangkan dalam kondisi saat ini. “Kapan kita men-deploy atau mengeluarkan instrumen, kami pasti akan melihat kondisi ekonominya,” ujar Sri Mulyani.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Blak-blakan Sri Mulyani, Soal Kenaikan Cukai Rokok 2023.

Advertisement

Baca Juga: Sri Mulyani Temui Petinggi Google, Ini Bocoran Topik yang Dibahas

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif