Bisnis
Kamis, 2 September 2021 - 15:42 WIB

Sri Mulyani Ajukan Pagu Anggaran 2022 Kemenkeu Rp44,01 Triliun, untuk Apa Saja?

Newswire  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Antara/Muhammad Adimaja)

Solopos.com, JAKARTAKementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan pagu anggaran 2022 sebesar Rp44,01 triliun. Terdapat usulan penambahan anggaran sebesar Rp992,7 miliar untuk sejumlah kebutuhan strategis yang belum terdanai.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat dengar pendapat Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (2/9/2021). Rapat itu di antaranya membahas rencana kerja dan anggaran (RKA) Kemenkeu dalam RUU tentang APBN 2022.

Advertisement

Sri menjelaskan bahwa mulanya pagu indikatif Kementerian Keuangan adalah sebesar Rp43,19 triliun, yang terdiri dari anggaran non badan layanan umum (BLU) sebesar Rp33,63 triliun dan BLU Rp9,57 triliun. Namun, terdapat penyesuaian pagu sebesar Rp177,75 miliar.

Baca Juga: Buka Rute Baru, Citilink Terbangi Palu, Ambon, dan Palangkaraya

Advertisement

Baca Juga: Buka Rute Baru, Citilink Terbangi Palu, Ambon, dan Palangkaraya

Seperti dilansir Bisnis.com, penyesuaian pagu itu terdiri atas pengurangan pagu BLU Rp200 miliar di satuan kerja Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) dan penambahan pagu hibah luar negeri (HLN) sebesar Rp22,25 miliar. Adapun, pagu rupiah murni tetap.

Penyesuaian itu membuat pagu anggaran yang diajukan sebesar Rp43,02 triliun. Kementerian Keuangan pun melakukan penggeseran pagu antar program karena terdapat perubahan prioritas, tetapi hal itu tidak mengubah total pagu.

Advertisement

“Dengan tambahan itu, pagu anggaran 2022 menjadi Rp44,01 triliun,” ujar Sri Mulyani pada Kamis.

Baca Juga: Perkokoh Sinergitas, Semen Gresik Bantu Pembangunan Pagar di Polres Rembang

Empat Sumber Dana

Dia menjabarkan bahwa penambahan anggaran itu akan digunakan untuk tiga keperluan. Pertama, yakni untuk dukungan infrastruktur coretax dan pengembangan layanan kepabeanan Customs-Excise Information System and Automation (CEISA), dengan anggaran Rp473,72 miliar.

Advertisement

Kedua, dukungan perangkat keras (hardware), piranti lunak (software), Lisensi SPAN, Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), dan Modul Penerimaan Negara (MPN). Pengembangan itu membutuhkan anggaran RP77,36 miliar.

Ketiga, pengembangan smart data center serta teknologi informasi dan komunikasi (TIK) strategis lainnya di Kemenkeu. Rencana ini membutuhkan anggaran tambahan Rp441,7 miliar.

Dengan penambahan permohonan pagu anggaran 2022 itu, terdapat empat sumber dana yang diproyeksikan Kementerian Keuangan. Sri menjabarkan bahwa sumber dana rupiah murni sebesar Rp34,61 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp7,08 triliun. Lalu, terdapat HLN sebesar Rp22,25 miliar dan sumber dana BLU sebesar Rp9,36 triliun.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif