Bisnis
Kamis, 17 Maret 2022 - 09:46 WIB

Spekulan Disebut Bikin Minyak Goreng Langka, KPPU Diminta Bertindak

John Andhi Oktaveri  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga membeli minyak goreng kemasan premium di Balai Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, Sragen, Rabu (9/3/2022). (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, JAKARTA  — Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) diminta untuk turun tangan terkait kelangkaan minyak goreng dan bahan pangan lainnya.

Hal itu diungkapkan Badan Pengurus Pusat Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (BPP PISPI).

Advertisement

“Kami meminta KPPU RI untuk segera melakukan investigasi terhadap tataniaga komoditas pangan secara komprehensif,” ujar Koordinator Presidium BPP PISPI, Agus Ambo Djiwa dalam keterangan tertulisnya seperti dilansir Bisnis, Rabu (16/3/2022).

Dia mengatakan, kelangkaan juga terjadi pada bahan pangan kedelai, daging, gula serta bahan pangan pokok yang diduga karena adanya permainan para spekulan.

Advertisement

Dia mengatakan, kelangkaan juga terjadi pada bahan pangan kedelai, daging, gula serta bahan pangan pokok yang diduga karena adanya permainan para spekulan.

Baca Juga: Solopos Hari Ini: HET Minyak Goreng Kemasan Dicabut

Agus Ambo juga meminta agar Badan Pangan Nasional yang telah terbentuk segera melakukan percepatan konsolidasi untuk mengambil langkah-langkah nyata mengatasi persoalan pangan yang terjadi.

Advertisement

“Kita meminta pemerintah segera menuntaskan kelangkaan dan atau kenaikan harga bahan pangan seperti minyak goreng, cabe, kedelai, daging dan gula,” katanya.

Khusus untuk kelangkaan minyak goreng yang telah menjadi “gorengan” banyak pihak, pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas mengintervensi dan melakukan stabilisasi agar tak berlarut-larut persoalannya.

Baca Juga: Bakal Berulang, Minyak Goreng Langka Akibat Ketahanan Pangan Rapuh

Advertisement

“Ironis jika negara penghasil CPO dan minyak goreng berbahan baku sawit terbesar di dunia namun rakyat kesulitan mendapatkannya,” ujarnya.

Dikatakan, struktur pasar minyak goreng yang bersifat oligopoli, dikuasai oleh hanya segelintir pemain yang menguasai dari hulu sampai hilir.

Penguasaan itu mulai dari perkebunan, sarana produksi, pabrik kelapa sawit, pabrik minyak goreng, saluran distribusi sampai super market retailnya tergabung dalam kelompok bisnis yang sama.

Advertisement

Potret ini mestinya memudahkan pemerintah melakukan intervensi untuk stabilisasi. Pemerintah mesti tegas jika sudah menyangkut hajat hidup rakyat, agar tak ada tafsir liar dalam menilai antara relasi bisnis dan kekuasaan, katanya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Spekulan Minyak Goreng Diduga Bermain, PIPSI Desak KPPU Turun Tangan

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif