Bisnis
Jumat, 16 Juni 2023 - 15:33 WIB

Solo Banyak Event: Penerimaan Pajak Hotel, Restoran, dan Hiburan Melesat Tajam

R Bony Eko Wicaksono  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penari dari Semarak Candrakirana Art tampil pertama dalam pembukaan event Semarak Budaya Indonesia 2023 di Balai Kota Solo, Jumat (26/5/2023). (Solopos/Joseph Howi Widodo).

Solopos.com, SOLO – Penerimaan tiga jenis pajak daerah melesat terdorong periode peak season momentum Lebaran dan beragam event atau kegiatan di Solo. Ketiga jenis pajak daerah tersebut yakni, pajak hotel, restoran, dan hiburan.

Pantauan Solopos.com di dashboard Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Solo, Jumat (16/6/2023) pada pukul 10.00 WIB, realisasi ketiga jenis pajak daerah konsumtif itu lebih tinggi dibanding pajak daerah lainnya.

Advertisement

Hal ini dipengaruhi momentum Lebaran yang turut mengerek penerimaan pajak daerah. Gelombang pemudik yang berdatangan ke Solo membawa berkah bagi ekonomi daerah.

Mereka tak hanya pulang ke kampung halaman melainkan berburu kuliner legendaris, termasuk menginap di hotel yang tersebar di Kota Bengawan.

Advertisement

Mereka tak hanya pulang ke kampung halaman melainkan berburu kuliner legendaris, termasuk menginap di hotel yang tersebar di Kota Bengawan.

Belum lagi, banyaknya event dan kegiatan yang menyedot massa dalam jumlah besar selama periode  semester I/2023. Seperti konser musik, lomba lari dan event-event usaha, mikro kecil, dan menengah (UMKM).

Hal ini berimplikasi positif mengerek penerimaan pajak daerah mulai Januari-Juni.

Advertisement

Selama periode semester I/2023, realisasi ketiga pajak tersebut melampaui target yang ditetapkan.

“Realisasi pajak hotel, restoran dan hiburan cukup tinggi pada tahun ini. Melampaui target periode semester I/2023,” kata dia, Jumat.

Realisasi pajak hotel mencapai Rp25.468.267.900 melampaui target senilai Rp14 miliar. Realisasi pajak restoran sebesar Rp41.341.588.100 melampaui target senilai Rp28 miliar. Bisnis akomodasi dan kuliner terdongkrak saat periode libur Lebaran pada akhir April-awal Mei.

Advertisement

Sementara, realisasi pajak hiburan mencapai Rp9.622.145.000 juga melampaui target senilai Rp5,5 miliar.

“Ada sembilan jenis pajak daerah yang diandalkan sebagai sumber pemasukan PAD Solo. Realisasi pajak daerah lainnya bakal terus dioptimalkan dengan sistem jemput bola,” papar dia.

Geliat hotel dan restoran di Solo sangat terasa saat peak season libur Lebaran. Kaum boro mengajak keluarga dan sanak familinya berekreasi dengan mengunjungi sejumlah destinasi wisata baru di Kota Bengawan.

Advertisement

Mereka juga memesan kamar untuk menginap bersama keluarga di hotel. Tak ayal, okupansi hotel saat periode Lebaran melonjak tajam hingga 90 persen.

Terutama hotel bintang tiga ke atas dengan segmentasi masyarakat kalangan menengah ke atas.

“Okupansi hotel memang cukup tinggi saat periode Lebaran. Hampir seluruh hotel di Solo full selama beberapa hari,” kata Ketua DPC Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) Soloraya, Andri Ridya Putra.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif