Solopos.com, SOLO — Layanan rumah kemasan atau packaging bakal dibangun di Pusat Layanan Umum Terpadu Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PLUT-KUMKM), Kompleks Solo Techno Park (STP), Jebres, Solo pada tahun ini.
Rencananya layanan baru ini bisa digunakan oleh pelaku UMKM mulai September 2023.
Kepala Dinas Koperasi Usaha, Kecil, dan Menengah dan Perindustrian (Dinkop UKM Perin), Wahyu Kristina menjelaskan layanan rumah kemasan merupakan alokasi dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Layanan rumah kemasan ini senilai Rp1,7 miliar, namun masih dalam tahap pembangunan dengan target selesai pada September nanti. Rumah kemasan tersebut bakal berisi mesin-mesin packaging yang dibutuhkan para UMKM.
Layanan rumah kemasan ini senilai Rp1,7 miliar, namun masih dalam tahap pembangunan dengan target selesai pada September nanti. Rumah kemasan tersebut bakal berisi mesin-mesin packaging yang dibutuhkan para UMKM.
“Nanti harapannya bisa dimanfaatkan oleh UMKM yang di Solo sehingga kalau butuh mengemas baik plastik atau kertas bisa dilakukan. Dengan biaya yang murah, jadi nanti bisa mengurangi biaya produksi,” ujar Ina saat ditemui Solopos.com di Solo Techno Park pada Selasa (25/7/2023).
Layanan ini bisa diakses secara gratis pada masa trial selama setahun. Selain adanya fasilits mesin packaging, aneka pelatihan juga bakal digelar. Misalnya, lanjut Ina, pelatihan kemasan agar menyesuaikan dengan kemasan produk sesuai standar.
Dengan cara memberikan fasilitas akses pembiayaan, advokasi bagi koperasi simpan pinjam (KSP) dan lembaga keuangan mikro (LKM), dan fasilias linkage.
Kemudian sektor produksi yang berkaitan dengan akses bahan baku, peningkatan diversifikasi produk dan kualitas produk meliputi standarisasi, sertifikasi, kemasan, merek, akses produksi tersebut juga termasuk pendampingan aplikasi teknologi.
Pemasaran juga termasuk lingkup layanan PLUT-KUMKM, yaitu infomasi pasar, fasilitasi akses pasar termasuk ekspor, promosi dan jaringan pemasaran.
Selanjutnya pendampingan, sumber daya manusia (SDM) berupa pelatihan atau pendampingan, akses magang, kerja sama atau diklat atau pendampingan dengan swasta.
Terakhir, layanan kelembagaan, berupa koperasi, kemitraan, klaster, fasilitasi, perizinan dan investasi, dan advokasi peraturan.