SOLOPOS.COM - Pegawai Negeri Sipil. (Ilustrasi/Solopos Dok).

Solopos.com, SOLO — Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Soloraya mengatakan masih belum mengetahui wacana gaji tunggal atau single salary yang akan diterapkan mulai 2024.

Mereka menyebut, masih belum mendapatkan informasi resmi terkait kebijakan tersebut.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Meski begitu, dengan adanya sistem gaji tunggal tersebut, mereka berharap ada transparansi dan penerapan sistem kinerja yang tepat.

Para PNS di Soloraya menilai saat ini pendapatan yang diterima sudah cukup tapi perlu ada peningkatan dengan beban kerja yang juga bertambah. Mereka juga berharap adanya kebijakan ini tidak mempengaruhi tunjangan pensiun mereka nantinya.

Salah satu PNS di wilayah Soloraya, Burhanuddin, 41, Senin (13/9/2023), mengatakan masih belum mengetahui terkait adanya wacana gaji tunggal tersebut.

“Saya baru mendengar ini ada kebijakan gaji tunggal, karena sejauh ini belum ada rahan dari pusat atau edaran resmi pemerintah. Isu ini sebenarnya sudah lama tapi untuk penerapannya kapan saya belum tahu. Semoga enggak berpengaruh terhadap tunjangan pensiun nanti,” ulasnya.

Burhan melanjutkan apabila nanti sistem gaji tunggal nanti diterapkan, perhitungannya tetap sesuai dengan kinerja, jabatan dan surat keputusan (SK) yang diterima.

Ia juga berharap ada transparansi kalkulasi dari gaji yang diterima oleh PNS nantinya jika sistem gaji tunggal tersebut diterapkan.

“Asalkan kalkulasinya jelas, gajinya sesuai jabatan dan beban yang diemban karena semakin lama memang PNS juga beban kerjanya bertambah. Kalaupun nanti tunjangan kinerja dihapuskan ada transparansi gaji berdasarkan kinerja juga,” ulasnya.

Ia melanjutkan, PNS saat ini punya beban kerja yang lebih berat dengan banyaknya lembur atau dinas yang harus dijalani. Menurut Burhan, hal tersebut harusnya tetap masuk pertimbangan untuk sistem gaji tunggal tersebut.

“Bisa dilihat sebenarnya PNS itu sering sekali lembur karena memang pekerjaannya banyak terutama di daerah. Jadi kalau nanti diterapkan sistem gaji tunggal semestinya lembur dan dinas tetap dihitung karena itu juga bagian dari pekerjaan, sama juga kalau di sektor swasta kan ada,” lanjutnya.

Harapan yang sama juga dikatakan PNS asal Karanganyar, Juang Rahmat, 33. Juang mengatakan kebijakan sistem gaji tunggal ini bisa tetap memperhitungan kinerja atau beban kerja.

Menurut Juang, jika nantinya ada sistem gaji tunggal tersebut diterapkan maka seharusnya tidak lebih sedikit dari yang diterima saat ini.

“Ini sepertinya wacana lama buat sistem gaji tunggal. Harapannya pendapatannya enggak terpotong dan tetap ada perhitungan terkait kinerja, uang makan, lembur atau perjalanan dinas juga masuk. Golongan atau pangkat juga semestinya juga masuk perhitungan,” ulasnya.

Menurut Juang, beban kerja PNS saat ini cukup besar karena tuntutan untuk terus berkembang. Sehingga semestinya menjadi perhitungan untuk gaji yang didapatkan.

“Ya sering rapat sampai malam buat kebijakan tertentu atau misalkan ada pekerjaan yang butuh musyawarah itu juga perlu waktu buat rapat dan pembahasan dengan instansi lain. Sekarang sering sekali lembur karena memang PNS ini tujuannya untuk memajukan daerah, bahkan ada juga PNS yang Sabtu tetap masuk karena ada pelayanan untuk masyarakat,” tegasnya.

Saat ini  Pemerintah tengah mewacanakan gaji PNS tahun 2024 akan menggunakan skema single salary. Skema tersebut mengartikan, beberapa tunjangan akan dihapus karena telah digabung dengn gaji pokok.

Single salary yang akan diberikan kepada para pegawai negeri ini juga mencakup sistem grading. Grading merupakan level atau peringkat nilai/harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggungjawab dan risiko pekerjaan.

Dengan adanya sistem ini, PNS akan menerima besaran gaji yang disesuaikan dengan pekerjaan dan kinerjanya. Sehingga seorang PNS dengan jabatan yang sama, bisa memiliki gaji yang berbeda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya