SOLOPOS.COM - Ilustrasi Ojek Online.(Solopos/Whisnupaksa).

Solopos.com, SOLO — Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) tak mempermasalahkan wacana Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang akan mengatur jam kerja. Namun mereka tidak sepakat jika harus mematikan aplikasi selama 30 menit setelah 2 jam membawa penumpang.

Salah satu pengemudi ojol Solo, Awang Alyanto, 25, mengatakan tidak terlalu masalah jika jam kerjanya harus dibatasi maksimal 12 jam. Terlebih menurutnya dirinya hanya kuat kerja 12 jam, tidak lebih.

Promosi Telkom Dukung Pemulihan 82,1 Hektare Lahan Kritis melalui Reboisasi

“12 jam itu buat saya sudah maksimal, udah cepek. Saya sendiri tidak kuat kalau mau lebih dari itu,” kata dia ketika ditemui Solopos.com, Kamis (12/10/2023).

Awang mengaku berangkat bekerja sebagai pengemudi ojol mulai pukul 09.00 WIB dan pulang pukul 21.00 WIB. Dia mengatakan tidak pernah bekerja lebih dari 12 jam dalam sehari.

Lalu terkait pembatasan enam hari kerja dirinya juga merasa tidak keberatan. Terlebih memang dia bekerja selama enam hari dalam seminggu. Dirinya sengaja libur setiap hari Rabu.

“Gak masalah [enam hari kerja], yang penting dapur rumah ngebul aman,” kata dia.

Namun dia merasa keberatan jika harus mematikan aplikasi selama 30 menit setelah 2 jam membawa penumpang. Apalagi hal itu bisa saja mempengaruhi pendapatan dalam sehari.

“Ya kalau harus matikan aplikasi ya gimana, habis kerja terus mati kan jadi males, kita kan inginnya segera dapat orderan lagi, segera pulang,” kata dia.

Tidak Keberatan

Hal senada disampaikan pengemudi ojol Solo, Patagiana, 40,  mengatakan juga tidak masalah jika jam kerja ojol dibatasi maksimal 12 jam. Baginya yang terpenting adalah bisa gacor atau bisa mendapatkan orderan yang lancar.

“Ya kalau pulang bawa uang sesuai kebutuhan ya tidak apa, aman. Nanti kalau pulang tidak bawa uang negarane [rumah tangga] goling,” kata dia, sambil tertawa.

Meski begitu, dirinya mengaku juga pernah bekerja lebih dari 12 jam sebagai pengemudi ojol. Dia mengatakan jika memang pembatasan itu dijalankan dan kebutuhan keluarga tidak tercukup, dirinya terpaksa cari tambahan kerja lain.

“Ya cari kerja. Tapi ya sepakat [soal pembatasan jam kerja], asalkan pulang bawa uang sesuai kebutuhan sehari-hari,” kata dia.

Dia juga merasa tidak keberatan jika kerjanya sebagai pengemudi ojol dibatasi maksimal 6 hari. Seperti Awang, dirinya juga memilih libur seminggu sekali. “Tidak apa enam hari kerja, yang satu hari untuk healing,” kata dia.

Terkait mematikan aplikasi dirinya merasa keberatan. Sama seperti Awang, dia juga ingin segera mendapatkan orderan agar bisa cepat-cepat ketemu keluarga di rumah. 

“Kalau waktunya masih, malah kadang cari orderan lagi. Dulu enak dapat poin dan bonus bisa pulang cepat, sekarang tidak,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, hal tersebut dilakukan seiring dengan rencana Kemenaker mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) soal aturan jam kerja driver ojol. 

Ada tiga poin utama dalam aturan itu. Pertama, mengenai pembatasan jam kerja maksimal 12 jam, kedua mengenai pembatasan maksimal 6 hari kerja bagi ojol, dan ketiga mengenai aplikator yang diwajibkan untuk mematikan aplikasi selama 30 menit setelah 2 jam membawa penumpang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya