SOLOPOS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Antara/HO-Kemenkeu/pri. (Antara/HO-Kemenkeu)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal isi Draf Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) atau Omnibus Law Keuangan.

Beleid tersebut menuai kontroversi karena sejumlah usulan, seperti penempatan politisi di jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia. Sri Mulyani menyatakan bahwa dialog mengenai poin-poin RUU PPSK merupakan hal baik dan lumrah dalam penyusunan kebijakan. Berbagai tanggapan terkait rancangan aturan itu akan menjadi pertimbangan dalam penetapannya.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

“Concern yang muncul di masyarakat atau industri mengenai draf yang ada, yang menurut saya legitimate. Dan menurut saya bagus, namanya UU kan tidak dibuat di dapur berdua saja, nanti kan ada konsultasi publik, apalagi Mahkamah Konstitusi itu selalu mengatakan konsultasi publiknya harus ada partisipasi yang berarti,” ujar Sri Mulyani seperti dilansir Bisnis.com, Selasa (1/11/2022).

Sri Mulyani menyebut pihaknya akan mempelajari berbagai masukan masyarakat dan pelaku industri, terutama mengenai pasal-pasal yang menjadi sorotan. Nantinya, masukan itu akan disusun dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU PPSK. “Kami akan lihat pasal-pasal mana yang membuat nervous, mana yang baik, mana yang bisa debat mengenai best practice-nya seperti apa,” katanya.

Baca Juga: RUU PPSK Ancam Independensi Otoritas Keuangan, Sri Mulyani Angkat Bicara

Dia pun menyebut soal Bank Indonesia, yang menjadi sorotan karena adanya poin draf RUU PPSK yang memperbolehkan politisi menjabat gubernur bank sentral. Menurut Sri Mulyani, Independensi BI penting dalam dalam pendalaman pasar dan penguatan sektor keuangan.

“Semuanya harus diawasi oleh regulator dan penegak hukum. Harus ada OJK, lembaga penjamin seperti LPS, harus ada Bank Indonesia yang independen dan kredibel. Itu pilar-pilar yang kita semuanya akan terus kami jaga,” imbuhnya.

Dia pun menyatakan bahwa akan menyampaikan kepada DPR agar menjaga hal-hal positif terkait pengaturan sektor keuangan, dan memperkuat yang masih kurang. Arahnya, RUU tersebut ingin mereformasi peraturan perundangan sektor keuangan yang masih tertinggal. Sri Mulyani menilai bahwa reformasi sektor keuangan sangat penting bagi sebuah negara.

Baca Juga: Penyaluran Kredit UMKM di Jateng dan DIY Lampaui Target Nasional

Tidak ada negara yang mencapai titik middle income country, apalagi high income country tanpa pembangunan sektor keuangan yang matang. Indonesia masih tertinggal dalam hal pengembangan sektor keuangan dibandingkan dengan sejumlah negara Asean, terutama Singapura.

Menurutnya, Indonesia masih jauh tertinggal dalam hal kapitalisasi saham, aset perbankan terhadap PDB, hingga asuransi. “Yang paling penting DPR dan pemerintah itu sepakat ingin mereformasi sektor keuangan secara baik, supaya menjadi bahan confidence lah, bukan malah menimbulkan ketidakpercayaan,” kata Sri Mulyani.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul RUU PPSK: Sri Mulyani Angkat Bicara soal Gubernur BI dari Politisi.

Baca Juga: Go Global Lewat Ekspansi ke UEA, Pupuk Indonesia Buka Kantor di Dubai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya