SOLOPOS.COM - Ilustrasi ibadah haji. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan sejumlah rekomendasi ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) usai mengungkapkan temuan-temuannya.

Usai melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan BPKH 2022, BPK sedikitnya mengungkapkan 9 temuan pemeriksaan yang memuat 21 permasalahan yang terdiri atas 14 permasalahan kelemahan SPI dan 7 permasalahan ketidakpatuhan.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

BPK dalam laporannya mengungkapkan bahwa Kementerian Agama belum mengembalikan sisa kas operasional penyelenggaraan ibadah haji (PIH) ke kas haji.

Tercatat, sisa dana haji dan pendapatan yang belum dikembalikan ke kas haji sebesar Rp51,14 miliar dan SAR41,69 juta.

“Akibatnya, BPKH tidak dapat segera memanfaatkan yang kas tersebut untuk pengembangan dana haji,” tulis BPK dalam IHPS I Tahun 2023, dikutip Minggu (10/12/2023).

Untuk itu, BPK merekomendasikan kepada kepala dan anggota Badan Pelaksana BPKH untuk memperhitungkan sisa kas dan efisiensi pelaksanaan ibadah haji tersebut pada transfer BPIH tahun berikutnya.

Di sisi lain, BPK merekomendasikan BPKH untuk melakukan penelusuran atas saldo utang lainnya yang terdiri atas akun perantara (suspense account) dan surat perintah membayar (SPM) pembatalan haji dalam proses.

Bukan tanpa sebab, BPK menilai BPKH dalam penatausahaan utang lainnya masih belum memadai.

Lembaga ini mencatat saldo utang lainnya yang terdiri atas suspense account sebesar Rp626,91 juta dan SPM pembatalan haji dalam proses sebesar Rp3,91 miliar, belum dapat ditelusuri.

“Akibatnya, penyajian saldo utang lainnya sebesar Rp4,54 miliar tidak dapat diyakini kewajarannya,” bunyi laporan itu.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Pengembalian Sisa Dana Haji Tersendat, BPK Beri Rekomendasi untuk BPKH

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya