SOLOPOS.COM - Petugas SPBU Nglagon merapikan tabung gas elpiji 3 Kg, pada Selasa (20/12/2022). (Solopos.com/Galih Aprilia Wibowo)

Solopos.com, SOLO – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menanggapi kebijakan pembelian elpiji ukuran tiga kilogram menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) secara normatif. Pemerintah masih menunggu sosialisasi beleid tersebut yang dilakukan PT Pertamina dan Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Soloraya.

Beleid itu diambil pemerintah agar proses distribusi elpiji 3 kg tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan barang bersubsidi pemerintah itu. Ada tiga jenis konsumen yang diperbolehkan menggunakan elpiji 3 kg yaitu kelompok rumah tangga, usaha mikro, serta petani dan nelayan. Di luar dari tiga jenis konsumen tersebut, warga lain tidak diperbolehkan menggunakan elpiji 3kg.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini memulai pendataan verifikasi pembelian elpiji 3 kg secara bertahap pada bulan ini. Pendataan tersebut diawali di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kemudian, pendataan untuk keperluan verifikasi gas melon bakal diperluas ke daerah lain di Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi pada 1 Mei mendatang. Kebijakan pembelian elpiji 3kg direspons secara normatif oleh Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Heru Sunardi.

Heru masih menunggu sosialisasi kebijakan tersebut yang dilakukan PT Pertamina dan Hiswana Migas Soloraya. “Pertamina dan Hiswana Migas Soloraya belum menyosialisasikan kebijakan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP. Kami menunggu dulu sosialisasi tersebut,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (6/3/2023).

Heru menyampaikan kebijakan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP merupakan wewenang PT Pertamina selaku operator penyaluran elpiji 3 kg. Pemkot Solo memilih menunggu proses sosialisasi kebijakan tersebut dengan sasaran masyarakat.

Disinggung soal usulan penambahan alokasi kuota elpiji 3 kg, Heru mengatakan bakal memonitor tingkat permintaan gas melon menjelang puasa maupun Lebaran. “Tergantung kondisi di lapangan seperti apa. Apakah alokasi kuota elpiji 3 kg masih memadai atau tidak. Tingkat permintaan masyarakat seperti apa,” ujar dia.

Sebagai informasi, berdasarkan data Patra Niaga Jateng, alokasi kuota elpiji 3 kg di Kota Solo sebanyak 30.007 metrik ton atau setara dengan 10 juta unit gas melon. Alokasi kuota elpiji 3 kg di Kota Bengawan tidak bertambah dibanding tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya