SOLOPOS.COM - Flyer soal pembelian solar subsidi atau biosolar dengan QR Code. (Istimewa/Mypertamina.id).

Solopos.com, SOLO —Kebijakan melakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di Indonesia diprediksi berpotensi membuat harga-harga barang melambung.

Sementara, tujuan utama yakni mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dianggap tak terlalu efektif.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Ketua pegiat transportasi dari Institut Studi Transportasi (Instran), Darmaningtyas, Kamis (26/1/2023), mengatakan kebijakan pembatasan pembelian solar subsidi bukan merupakan langkah yang efektif untuk meredam penggunaan kendaraan pribadi.

Cara mengurangi kendaraan pribadi menurutnya justru lebih efektif dengan mengoptimalkan pengembangan kendaraan umum.

“Saya rasa itu kebijakan pembatasan bbm solar subsidi itu sangat tidak tepat, karena tujuannya mau apa jadi tidak jelas. Kalau memang keinginannya adalah untuk mengurangi kendaraan pribadi di jalan-jalan, cara pembatasan BBM subsidi ini tidak tepat, kalau memang mau yang benar-benar berdampak ya penggunaan kendaraan umum yang lebih baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Darmaningtyas menjelaskan adanya kebijakan pembatasan pembelian BBM solar subsidi ini justru bisa menambah beban operasional bagi para pengusaha.

Dampaknya harga-harga barang akan naik karena ongkos operasional yang naik mengikuti harga BBM.

“Justru ini enggak strategis, karena truk yang mengangkut barang-barang itu mesinnya diesel dan perlu banyak solar untuk operasional, misalnya solar subsidi dibatasi dan akhirnya truk itu mau enggak mau pakai Pertamina Dex atau Dexlite, operasionalnya pasti membengkak. Implikasinya jelas harga barang-barang bisa naik di pasaran karena ongkos operasional yang juga naik,” lanjutnya.

Menurut Alumni Universitas Gajah Mada (UGM) ini, langkah paling bijak adalah dengan mengoptimalkan transportasi publik yang saat ini masih belum digarap secara serius. Karena dengan adanya transportasi publik, diharapkan pengguna kendaraan pribadi akan jauh berkurang.

“Yang harus diperhatikan itu sebenarnya kendaraan publik untuk dioptimalkan. Jadi misalnya ada perubahan harga minyak dunia kita tidak perlu berganti kebijakan untuk mengikuti perubahan harga, karena transportasi publiknya berjalan baik dan pengguna kendaraan pribadi bisa berkurang, ini juga akan mengurangi beban dari negara,” tambahnya.

Sebagai informasi, pembatasan pembelian solar subsidi sejatinya sudah mulai berlaku sejak tahun lalu. Masyarakat yang ingin membeli solar subsidi, kendaraan harus terdaftar di subsiditepat.mypertamina.id. 

Sedangkan di Kota Solo dan Karanganyar, ujicoba baru dimulai, Kamis (26/1/2023).

Bagi mereka yang sudah mendaftar, pembelian solar subsidi untuk kendaraan pribadi roda empat maksimal 60 liter per hari, sedangkan angkutan umum orang atau barang dengan roda empat maksimal 80 liter per hari.

Sementara, bagi yang belum mendaftar, pembelian dibatasi hanya 20 liter per hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya