Bisnis
Rabu, 24 Januari 2024 - 15:41 WIB

Soal Kenaikan Pajak Hiburan 40%-75%, Bahlil Akui Berdampak pada Investasi

Ni Luh Anggela  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi konser. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menanggapi polemik kenaikan pajak hiburan tertentu menjadi 40%-75% yang mendapat penolakan dari kalangan pelaku usaha.

Penetapan pajak hiburan ini tercantum dalam Undang-undang (UU) No.1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Advertisement

Dalam beleid itu, pemerintah menetapkan tarif pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa yang ditetapkan 40%-75%.

Sedangkan kelompok jasa kesenian dan hiburan dikenakan pajak 10%.

Advertisement

Sedangkan kelompok jasa kesenian dan hiburan dikenakan pajak 10%.

Bahlil Lahadalia mengaku sempat terkejut ketika mendengar kebijakan tersebut. Mengingat, kebijakan ini akan berdampak terhadap investasi di Indonesia.

“Rasa-rasanya begitu, tapi feeling saya akan berdampak yang kurang pas,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi, Rabu (24/1/2024).

Advertisement

Hal tersebut juga telah diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, melalui Instagramnya, Rabu (17/1/2024).

“Tapi lagi di-hold. Saya dapat memahami apa yang disampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rangka pencapaian target penerimaan pajak,” ujarnya.

Hotman sebelumnya mengungkapkan keberatan dengan pajak hiburan 40%-75% lantaran berpotensi mengancam kelangsungan industri pariwisata di Indonesia.

Advertisement

Sementara itu, saat ini Hotman tengah melebarkan bisnisnya ke sejumlah negara seperti Thailand, Malaysia, hingga Dubai alih-alih di Indonesia.

Hotman Paris Hutapea bahkan mengancam menarik investasinya dari Indonesia imbas penetapan pajak hiburan 40%-75%.

“Makanya kita mau kabur [dari Indonesia], kita udah mau buka di dekat Twin Tower di Malaysia, kita buka di Bangkok, seluruh penghasilan kita ke Dubai. Goodbye Indonesia,” ujar Hotman saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (22/1/2024).

Advertisement

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Bahlil Akui Pajak Hiburan 40%-75% Berdampak ke Investasi

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif