Bisnis
Selasa, 23 Mei 2023 - 18:28 WIB

Soal Kabar Warga Protes Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Ini Pesan Gibran & Pertamina

Maymunah Nasution  /  Dhima Wahyu Sejati  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi LPG 3 Kilogram. (Solopos Dok).

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengomentari kabar soal warga Solo protes aturan harus melampirkan fotocopy KTP atau KK untuk membeli elpiji atau liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg.

“Ya nanti saya coba cek ya. Itu masalah kebiasaan saja, nanti kalau sudah jadi habbit saya kira tidak akan menyulitkan,” kata Gibran saat ditanya wartawan dalam acara sharing santai di SD Al Firdaus, Selasa (23/5/2023).

Advertisement

“Lebih baik ikuti aturan saja ya, baik KK atau KTP, apalagi kalau hanya fotokopi lebih gampang lagi. Jika mempersulit nanti dievaluasi,” lanjut Gibran.

Pihak Pertamina juga sempat dikonformasi soal kabar tersebut.

Advertisement

Pihak Pertamina juga sempat dikonformasi soal kabar tersebut.

Tak banyak komentar, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, kemudian mengirimkan rilis lama yang dibuat pada 28 April lalu.

Dalam rilis tersebut, Brasto, menuliskan pencocokan data pengguna elpiji atau liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg di Kota Solo mulai diberlakukan oleh Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) per 1 Mei 2023.

Advertisement

Pencocokkan data disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Brasto mengatakan saat ini untuk kedelapan kota dan kabupaten tersebut dilakukan pencocokan data agar penyaluran LPG 3 kg sesuai peruntukannya dan tepat sasaran.

“Mendukung dan menindaklanjuti Keputusan Menteri ESDM No. 37. 37.K/MG.05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran, Pertamina Patra Niaga melanjutkan program uji coba pendataaan pengguna LPG 3 kg,” tutur Brasto dalam rilis yang dikirimkan kepada jurnalis, Selasa (23/5/2023).

Advertisement

Brasto menambahkan, tujuan dilaksanakannya program yakni untuk penyaluran LPG 3 kg bersubsidi yang lebih transparan dan tepat sasaran.

Pertamina juga melakukan uji coba skema transaksi pencocokan data di pangkalan resmi. Pencocokan data digital akan membantu pencatatan di Pangkalan sehingga penyaluran LPG 3 Kg lebih akuntabel ataupun transparan.

Pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan pada sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg tanpa perlu penggunaan atau memilki smartphone atau gadget milik konsumen.

Advertisement

“Jika NIK (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, konsumen bisa langsung bertransaksi pembelian LPG 3 Kg di sub penyalur atau pangkalan resmi. Namun jika belum terdata, konsumen dapat mendaftarkan NIK KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi dengan pendaftaran hanya dilakukan sekali,” terangnya.

Sebelumnya, program ini sudah berjalan pada gelombang pertama per 1 April 2023 yaitu Kota Magelang, Kota Semarang, Kota Salatiga, dan Kota Tegal.

Secara bertahap, program akan berjalan di kota dan kabupaten lainnya termasuk di wilayah Jawa Bagian Tengah.

“Diharapkan dengan adanya program ini, LPG subsidi 3 kg bisa disalurkan dengan lebih tepat sasaran. Kami mengimbau masyarakat yang mampu untuk menggunakan LPG nonsubsidi, seperti Bright Gas 5,5 kg dan Bright Gas 12 kg,” tutup Brasto

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif