SOLOPOS.COM - Ilustrasi PPPK. (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SOLO – Mungkin para pencari kerja terutama para lulusan baru atau fresh graduate sedang mencari tahu apakah bisa mendaftar dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 pada September 2023 ini.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, proses rekrutmen CPNS-PPPK 2023 telah melalui tahap validasi data.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

“Sebentar lagi akan disiapkan untuk 2023. September nanti, kan masih divalidasi dan seterusnya,” katanya di Kompleks Parlemen, Selasa (11/7/2023) seperti dilansir Bisnis.

Di tahun ini, pemerintah membuka rekrutmen CPNS-PPPK untuk 1.030.751 formasi yang tersebar di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Adapun 80 persen akan mengakomodir tenaga honorer menjadi PPPK, dan sisanya untuk fresh graduate atau mereka yang baru lulus.

Anas menyampaikan, komposisi untuk fresh graduate nantinya ditingkatkan, misalnya menjadi 30 persen dan PPPK 70 persen. Hal tersebut dilakukan untuk mengakomodir harapan publik terkait dengan fresh graduate untuk bisa ditampung sebagai aparatur sipil negara (ASN), tidak hanya menyelesaikan para tenaga honorer.

“Tapi di sisi lain honorer kita prioritaskan karena mereka telah mengabdi kepada layanan publik di pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.

Rekrutmen CPNS-PPPK 2023 sedianya dibuka untuk umum mulai Juni atau akhir Juli 2023. Namun, rekrutmen batal lantaran penentuan formasi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah tak kunjung rampung. Anas kala itu menyebut, pemerintah sedang dalam tahap persiapan pengusulan informasi.

“Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan informasi dari sejumlah instansi pemerintah,” ungkapnya pada Januari lalu.

Lantas apakah fresh graduate bisa mendaftar PPPK?

Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, disebutkan bahwa setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi calon PPPK jika memenuhi persyaratan. Dengan demikian, siapapun bisa mendaftar PPPK termasuk lulusan baru atau fresh graduate.

Hanya, kebutuhan fresh graduate ini memang tergantung pada instansi dan kategori yang ada. Misalnya untuk kategori PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan, fresh graduate tidak dapat melamar.

Pada persyaratan khusus nakes sendiri, surat tanda registrasi (STR) yang dimiliki harus memiliki masa berlaku minimal 2 tahun. Sementara pada persyaratan khusus, PPPK Guru juga mengharuskan pengalaman dengan kompetensi dan kualifikasi yang memadai.

Meskipun tidak bisa mendaftar pada seleksi PPPK Guru dan PPPK Nakes, para pelamar yang berstatus fresh graduate bisa mendaftar untuk formasi PPPK Tenaga Teknis di berbagai instansi.

Itulah ulasan tentang apakah bisa fresh graduate sedang mencari tahu apakah bisa mendaftar dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 pada September 2023 ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya