SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA - PT Sinarmas Sekuritas menegaskan tidak terlibat dari tuduhan dugaan tindak pidana pencucian uang, penipuan, penggelapan, dan pemalsuan dokumen yang dilayangkan oleh Presiden Komisaris PT Exploitasi Energy Indonesia Tbk. Andri Cahyadi.

Seperti diketahui, salah satu pengusaha asal Solo, bos PT Eksploitasi Energi Indonesia Tbk. (CNKO)., Andri Cahyadi melaporkan dua petinggi Sinarmas Group ke Bareskrim Mabes Polri.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Dalam hal ini, Andri melaporkan yakni Komisaris Utama PT Sinarmas Securitas Indra Wijaya dan Dirut PT Sinarmas Sekuritas Kokarjadi Chandra dengan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang, penipuan, penggelapan, dan pemalsuan dokumen.

Baca Juga: Punya Harta Rp21.000 Triliun, Ini Sumber Kekayaan Keluarga Raja Salman

Manajemen Sinarmas Sekuritas menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang ada, memang terdapat satu perusahaan di bawah Sinar Mas Mining yang menjadi salah satu supplier batu bara ke CNKO.

“Namun, itu tidak ada sangkut pautnya baik dengan Indra Widjaja maupun Sinarmas Sekuritas,” tulis manajemen Sinarmas Sekuritas dikutip dari keterangan resminya, Rabu (17/3/2021) seperti dilansir Bisnis.com.

Selain itu, manajemen Sinarmas Sekuritas juga menjelaskan bahwa Kokarjadi Chandra sudah tidak lagi menjabat dalam struktur manajemen Sinarmas Sekuritas.

Baca Juga:  Dukung Pemanfaatan EBT, PLN Tandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik PLTMH

Belum Menerima Panggilan dari Bareskrim

Sementara itu, nama Benny Wirawangsa yang disebut-sebut oleh Andri Cahyadi bukanlah karyawan Sinar Mas dan tidak terdapat dalam struktur perusahaan-perusahaan yang berada di bawah naungan Sinar Mas saat ini.

Adapun, Sinarmas Sekuritas mengatakan bahwa sampai dengan saat ini, pihaknya belum menerima pemberitahuan maupun panggilan resmi dari Bareskrim Polri terkait dengan laporan yang dilakukan Andri Cahyadi.

Sebagai anak perusahaan dari Sinarmas yang bergerak diberbagai pilar usaha, Sinarmas Sekuritas akan selalu berkomitmen menjaga reputasi dan kepercayaan publik maupun nasabah.

“Sebagai lembaga keuangan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, tentu saja pihaknya selalu patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta berada dibawah pengawasan OJK,” tulis Sinarmas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya