SOLOPOS.COM - Anggota tim gabungan memeriksa kemasan produk makanan dan minuman di Luwes Loji Wetan, Kamis (6/4/2023). (Istimewa/Humas Pemkot Solo).

Solopos.com, SOLO – Menjelang Lebaran, produk makanan dan minuman kedaluwarsa masih beredar di Kota Solo.

Pedagang atau pengelola swalayan harus memusnahkan produk makanan tersebut disertai berita acara yang dilaporkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Solo terdiri dari gabungan instansi pemerintah seperti Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Satpol PP Kota Solo, Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Solo, serta Loka Pengawas Obat dan Makanan Solo.

Tim gabungan itu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional serta swalayan untuk menjamin keamanan produk makanan menjelang Lebaran.

Tim satu melakukan penyisiran produk makanan dan minuman ke Pasar Gede dan Luwes Loji Wetan. Sedangkan tim dua melakukan penyisiran ke Pasar Legi dan Luwes Mojosongo.

“Masih ada dua produk makanan kedaluwarsa yang ditemukan tim gabungan saat sidak ke swalayan. Ada juga kemasan makanan yang kondisinya rusak atau penyok,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penyediaan Fasilitas Kesehatan dan Kefarmasian DKK Solo, Anom Yuliansyah, saat ditemui wartawan, Kamis (6/4/2023).

Anom menyebut langsung memberikan sanksi teguran berupa pemusnahan produk makanan dan minuman kedaluwarsa maupun kemasan makanan yang kondisinya rusak secara mandiri.

Pemusnahan produk makanan dan minuman itu harus dibuktikan berita acara yang dilaporkan ke instansi terkait.

Kegiatan sidak pengawasan produk makanan dan minuman bakal diintensifkan ke pasar tradisional, swalayan maupun distributor makanan dan minuman menjelang Lebaran.

“Jadi sanksi yang diberikan hanya administratif agar produk makanan dan minuman kedaluwarsa segera dimusnahkan,” ujar dia.

Lebih jauh, Anom menyampaikan pedagang maupun pengelola swalayan diminta untuk memonitoring ketersediaan kebutuhan pokok menjelang Lebaran.

Tidak hanya kebutuhan pokok, melainkan camilan dan penganan kemasan yang acapkali diburu masyarakat menjelang Lebaran.

Pedagang dan pengelola swalayan harus meneliti tanggal kedaluwarsa dan kondisi kemasan makanan dan minuman.

“Kami ingin menjamin beredarnya produk makanan dan minuman dari aspek keamanan dan kenyamanan. Jika produk makanan sudah kedaluwarsa semestinya ditarik atau dimusnahkan. Tidak ditawarkan lagi kepada konsumen,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya