SOLOPOS.COM - Ilustrasi perbankan syariah (freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA – Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Sinarmas bersiap menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Belum lama ini PT Bank Sinarmas Tbk. (BSIM) telah mengumumkan rencana pemisahan (spin off) UUS tersebut.

Baca Juga: Potensi Perbankan Syariah Terbuka Luas, Literasi Masih Rendah 

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

UUS Bank Sinarmas itu nantinya akan berganti nama menjadi PT Bank Nano Syariah (Nano Bank). BUS akan pusat di Jl. Teuku Cik Ditiro No.29, Jakarta Pusat. Rencana pemisahan tersebut disampaikan Bank Sinarmas melalui laman resmi perseroan pada Jumat (22/4/2022).

Direksi Bank Sinarmas menjelaskan, rencana itu disiapkan untuk menciptakan industri perbankan syariah nasional yang stabil dan berdaya saing. Selain itu untuk merespons  tantangan perkembangan industri perbankan yang semakin dinamis dan kompleks.

Baca Juga: Genjot Literasi Investasi Syariah untuk Tambah Investor Ritel Domestik

Emiten bersandi saham BSIM itu juga menyebut rancangan pemisahan dibuat untuk memenuhi amanat UUPS. “Perseroan akan melakukan pemisahan UUS dengan mendirikan Bank Umum Syariah dengan nama PT Bank Nano Syariah bersama-sama dengan PT Sinar Mas Multiartha Tbk. dan PT Asuransi Sinar Mas,” kata Direksi Bank Sinarmas, dikutip Senin (25/4/2022).

Di samping memenuhi UUPS, pemisahan yang dilakukan oleh perseroan merujuk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku lainnya khususnya UUPT, UUPM dan peraturan pelaksananya, termasuk peraturan perpajakan. Dengan dilakukannya Pemisahan UUS, Perseroan berkomitmen untuk menjadikan direktur yang membawahi UUS, dewan pengawas syariah UUS dan seluruh pegawai yang bekerja pada UUS sebagai direktur, dewan pengawas syariah atau pegawai pada BUS.

Baca Juga: Komitmen Pegadaian Beri Layanan Investasi Syariah dengan Mudah 

Direksi menyatakan, pengangkatan tersebut akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya UU Ketenagakerjaan. Nantinya juga tidak akan mengurangi remunerasi serta manfaat yang selama ini diterima dari Perseroan.

Selanjutnya, masa kerja pegawai juga tetap dilanjutkan dari sejak bekerja dengan perseroan. Apabila terdapat pegawai perseroan yang tidak menyetujui atau berkeberatan terhadap posisi yang ditawarkan di BUS, maka tetap menjadi pegawai perseroan untuk ditempatkan sesuai dengan jabatan yang tersedia di perseroan.

Sementara itu, rencana pemisahan UUS Bank Sinarmas sudah mendapatkan persetujuan dari dewan komisaris perseroan pada 19 April 2022. Adapun, perseroan menjadwalkan pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 28 April 2022.

Baca Juga: Kontribusi 61 Persen, Ada 480 Saham Syariah Tercatat di BEI

Berikutnya, pelaksanaan RUPSLB dijadwalkan pada 14 Juni 2022. “RUPSLB adalah untuk mendapatkan persetujuan sehubungan dengan akan dilakukannya Pemisahan oleh Perseroan atas UUS Perseroan melalui pendirian BUS sebagaimana disyaratkan oleh UUS,” jelasnya.

Rapat akan membahas enam mata acara, antara lain meminta persetujuan pemisahan yang akan dilakukan, persetujuan rancangan pemisahan, dan persetujuan konsep akta pemisahan. Kemudian, rapat akan meminta persetujuan rancangan akta pendirian bank umum syariah hasil pemisahan, yang meliputi nama PT, modal dasar, modal ditempatkan, keikutsertaan perseroan, PT Sinar Mas Multiartha Tbk., dan PT Asuransi Sinar Mas dalam penyetoran modal dan susunan Dewan direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah. Nantinya akan diikuti dengan meminta persetujuan rancangan perubahan anggaran dasar perseroan. Di antaranya menghilangkan unit usaha syariah sebagai kegiatan usaha perseroan dan menghilangkan pasal mengenai dewan pengawas syariah, serta meminta persetujuan perubahan susunan pengurus perseroan dalam rangka pemisahan.

Baca Juga: Perlu Tahu, Ini Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

“Perseroan dan BUS akan membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) dimana BUS akan menjadi anak dalam struktur KUB. Sehubungan dengan struktur KUB tersebut, maka BUS akan memiliki modal disetor sebesar Rp1 triliun,” jelasnya. Dengan demikian, susunan PT Bank Nano Syariah sebagai BUS baru di Grup Sinar Mas akan dikuasai mayoritas sahamnya oleh BSIM sebanyak 51%. Sisanya, 25% saham dikuasai Sinar Mas Multiartha (SMMA), dan 24% oleh Asuransi Sinar Mas.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: UUS Bank Sinarmas Spin Off menjadi Bank Nano Syariah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya