SOLOPOS.COM - Peserta seleksi CPNS Solo bersiap mengerjakan soal tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) melalui Computer Assisted Test (CAT) di Auditorium Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, Rabu (15/9/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, JAKARTA – Kabar baik bagi Anda yang ingin mengikuti proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Seleksi CPNS 2023 rencananya dibuka Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mulai  Juni.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan bahwa kalender seleksi telah selesai dirancang. Kemudian seleksi CPNS 2023 dikatakan akan dilaksanakan lebih cepat dibanding dengan seleksi tahun lalu.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

Alex menyebut seleksi CPNS 2023 akan dibuka pada Juni 2023 mendatang. Seleksi juga akan dilakukan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dilansir dari laman Kemenpan RB, sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas juga telah mengkonfirmasi adanya penyelenggaraan seleksi CPNS 2023 yang bakal dibuka Juni tahun ini. “Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023,” ucap Anas seperti dilansir dari Bisnis.com, Selasa (23/5/2023).

Melalui rilisnya Anas menyampaikan bahwa arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 yang pertama akan berfokus pada pelayanan dasar yakni guru dan tenaga kesehatan. Fokus ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.

Kemudian arah kebijakan kedua akan menjadi sebuah kesempatan bagi para talenta digital dan data scientist. Arah ketiga akan mengadakan seleksi CPNS 2023 yang dibuka Mei secara lebih selektif. Sementara arah kebijakan keempat adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Bagi Anas, saat ini pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang dapat terdampak oleh perkembangan digital. Tak hanya itu, khusus untuk seleksi CPNS, Menteri Anas mengungkapkan bahwa prioritas pemerintah adalah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Berikut syarat daftar CPNS 2023 yang mulai dibuka pada Juni.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat  atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
  7. Bukan anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Demikian informasi terkait seleksi CPNS 2023 yang rencananya digelar Juni mendatang. Semoga informasi ini bermanfaat untuk pembaca.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Ini Syarat dan Formasi CPNS 2023, Dibuka pada Bulan Juni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya