SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo akan memberi sanksi kepada instansi pemerintah baik di kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga BUMN/BUMD yang berbelanja produk impor untuk pengadaan barang dan jasa.

Presiden Jokowi pun memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk merumuskan bentuk sanksi tersebut.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Kalau masih beli baik BUMN, BUMD, provinsi, kabupaten, kota, kementerian/lembaga masih coba-coba untuk beli produk impor dari uang APBN, APBD, sudah sanksinya tolong dirumuskan Pak Menko, biar semuanya kita bekerja dengan reward dan punishment semuanya,” kata Presiden Jokowi dalam Pembukaan “Business Matching” Produk Dalam Negeri di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023) seperti dilansir Antara.

Presiden menginginkan adanya penghargaan dan sanksi terhadap instansi pemerintah yang menjalankan program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).

Selain sanksi, Presiden memerintahkan adanya insentif berupa tunjangan kinerja (tukin) untuk instansi yang melakukan pembelanjaan produk dalam negeri terbesar.

“Saya sudah perintah Menpan-RB untuk yang namanya tukin. Ini kalau sudah masuk ke tukin pasti akan semuanya akan semangat. Akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di kementerian lembaga, kabupaten/kota dan provinsi,” kata Kepala Negara.

Presiden juga meminta jajaran TNI dan Polri mendukung pembelian produk-produk dalam negeri dalam hal pengadaan keperluan prajurit/anggota mulai dari seragam hingga senjata.

“Saya minta di Kemenhan, di Polri, seragam militer (TNI), kita ini bisa bikin, ekspor ke semua negara, eh kita malah beli dari luar. Sepatu, senjata, kita bisa bikin hlo,” kata Presiden.

Dia mengatakan TNI/Polri dapat mengimpor canggih semisal pesawat tempur, dikarenakan Indonesia belum dapat memproduksi sendiri. Namun untuk senjata dan peluru serta keperluan seragam yang dapat diproduksi sendiri, Presiden meminta dibeli dari dalam negeri.

“Kalau senjata, peluru, kita ini sudah bisa, apalagi hanya sepatu. Kenapa harus beli dari luar,” tegasnya.

Presiden juga mengatakan dirinya mendapatkan cerita dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga purnawirawan TNI bahwa makanan prajurit TNI sejak masanya hingga saat ini masih dengan penyedia yang sama.

“Makanan prajurit. Saya dapat cerita, dibisikin pak Jenderal Luhut Binsar Pandjaitan, ‘Pak Presiden saya sejak jadi tentara sampai pensiun, dan sekarang jadi menteri, penyedia barangnya [makanan prajurit] kok masih sama’. Mestinya semakin banyak penyedia itu semakin baik, karena harga semakin kompetitif,” ujar Presiden.

Jokowi mengaku akan mengecek kebenaran dari cerita tersebut. Ia meminta TNI/Polri mendukung pembelian produk-produk dalam negeri.

Dalam kesempatan sebelumnya, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan adanya disinsentif terhadap instansi yang tidak memenuhi target belanja dalam negeri.

“Oleh karena itu, kami sepakat untuk Mendagri dan Menpan-RB dan Menteri Keuangan untuk mengecek langsung ke lapangan belanja e-katalog di kabupaten, kota, provinsi, dan kementerian. Hal ini penting. Dan kami usul adanya disinsentif kepada institusi yang tidak menjalankan program ini,” kata Luhut.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menargetkan 95 persen pengadaan barang dan jasa oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga BUMN dan BUMN menggunakan produk dalam negeri pada 2023.

Pada realisasi tahun 2022, pengadaan produk dalam negeri hanya mencapai 78 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya