Solopos.com, JAKARTA–Harga produk makanan dan minuman olahan bakal naik seusai Lebaran. Langkah itu diambil menyusul tren kenaikan harga komoditas pangan berlanjut sejak akhir tahun lalu.
Baca Juga: Ekspor Makanan Olahan Naik, Ini Daftar Negara Tujuannya, AS Tertinggi
Promosi Telkom Dukung Pemulihan 82,1 Hektare Lahan Kritis melalui Reboisasi
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengatakan rencana kenaikan harga itu juga dipicu oleh penerapan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN sebesar 11% pada April 2022.
“Kita berharap kenaikan harga di dunia tidak berlangsung terus, mudah-mudahan. Kita tidak ingin menaikkan harga, tetapi kalau sampai naik terus terpaksa ditingkatkan, perkiraan kami industri makanan dan minuman akan evaluasi harga setelah Lebaran,” kata Adhi, Kamis (17/3/2022).
Saat ini, Adhi menambahkan pengusaha tengah melakukan efisiensi untuk produk pangan olahan di tengah reli kenaikan harga bahan baku. Harapannya, kenaikan harga tidak terjadi saat momen Lebaran nanti. Di sisi lain, dia menilai positif langkah otoritas perdagangan yang belakangan mencabut aturan harga eceran tertinggi atau HET minyak goreng di tengah masyarakat.
Baca Juga: Hebat! 20 Makanan dan Minuman Olahan Produksi UMKM Klaten Tembus Toko Modern
Alasannya, kebijakan HET itu dinilai sempat menghambat kinerja industri pangan olahan akibat terbatasnya pasokan minyak goreng murah hasil domestic market obligation atau DMO.
“Ada beberapa industri yang terhambat, dengan pencabutan HET itu industri makanan dan minuman akan lebih leluasa tidak khawatir kekurangan bahan baku tersebut, ini diharapkan berdampak positif pada industri,” kata dia.
Berita ini telah tayang di Bisnis.com yang berjudul HET Minyak Goreng Dicabut dan Kenaikan PPN, Industri Mamin Bersiap Naikkan Harga