SOLOPOS.COM - Mulai tahun depan atau 2023, beli gas elpiji atau LPG 3 kg diwajibkan pakai kartu tanda penduduk (KTP). (Ilustrasi/Solopos Dok)

Solopos.com, SOLO – Mulai tahun depan, membeli gas elpiji atau LPG 3 kg diwajibkan pakai kartu tanda penduduk (KTP).

PT Pertamina (Persero) mengharuskan pembeli elpiji 3 kilogram pakai KTP untuk pendataan. Penggunaan KTP untuk sinkronisasi data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

“Pendataan masyarakat sudah dilakukan beberapa tahun lalu. Kalau di pangkalan resmi bisa dilihat log book, siapa yang beli, kapan yang beli,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting seperti dilansir RRI, Rabu (21/12/2022).

Menurutnya, masyarakat yang akan membeli elpiji 3 kilogram tidak perlu mengunduh aplikasi apapun. Masyarakat juga tidak perlu mengunduh aplikasi MyPertamina.

“Beda dengan BBM, ini kan supaya subsidi tepat. Kalau untuk elpiji ini hanya untuk pencocokan data,” ujarnya.

Baca Juga: Jaga Kualitas Produk, Begini Cara WMPP Atasi Kendala dalam Kemamputelusuran

Kebijakan pembelian elpiji pakai KTP sudah dilakukan uji coba beli 3 kg dengan KTP di lima kecamatan, di antaranya di Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram.

Uji coba ini berlangsung untuk membeli elpiji 3 kilogram di pangkalan resmi Pertamina. Penekanan langkah ini diambil agar subsidi dapat benar-benar tepat sasaran.

Menanggapi itu, Anggota Komisi VII DPR Sartono menilai LPG merupakan kebutuhan pokok setiap lapisan masyarakat, terlebih lagi tabung LPG 3 kg yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin, rentan miskin, dan usaha mikro. “Saya melihat data P3KE hanya menyasar konsumen yang masuk dalam golongan masyarakat miskin dan rentan miskin,” tandas Sartono, Kamis (22/12/2022) seperti dilansir dpr.go.id.

Karena itu, Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim VII ini menyebut, pemerintah dan juga Pertamina juga harus memikirkan konsumen LPG 3 kg yang berasal dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). “Jangan sampai pembatasan ini membuat banyak usaha mikro gulung tikar,” Sartono.

Baca Juga: Beredar Pesan Ada Pihak Tawarkan Konversi Gas 3 Kg ke 5 Kg, Ini Kata Pertamina

Dia juga meminta semua pihak harus memahami peningkatan volume konsumsi LPG 3 kg disebabkan dua faktor utama, yaitu perluasan wilayah program konversi Minyak Tanah (Mitan) ke LPG 3 kg, dan pertumbuhan kebutuhan konsumsi masyarakat.

Namun, belakangan ini ditambah dengan disparitas harga yang jauh antara LPG subsidi dan non-subsidi, kondisi ini membuat banyak pelanggan LPG non-subsidi bermigrasi ke LPG subsidi.

Walau terkesan dipenuhi banyak aturan, Sartono berharap penerapan aplikasi tersebut dibarengi dengan keakuratan data. Sebab selain melalui KTP, Pertamina akan melakukan pendataan melalu aplikasi MyPertamina.

Baca Juga: Sidak Mal, SPBU dan Stasiun, Plt Wali Kota Semarang Temukan Telur Dijual Murah

“Ini harus diantisipasi untuk masyarakat membutuhkan, sebab bisa di akses melalui HP Android, [namun] tidak semua masyarakat di pelosok memilikinya. Karena sumber utama tidak tepatnya sasaran subsidi itu adalah data,” kata Sartono.

Politisi Partai Demokrat itu meminta implementasi kebijakan membeli elpiji 3 kg pakai KTP tersebut harus konsisten dan jangan ada penggunaan aplikasi atau sistem baru yang justru membuat rumit.

Sosialiasi sistem tersebut pun harus menyeluruh, agar seluruh lapisan masyarakat betul-betul merasa terbantu. Ia menambahkan, jika kebijakan membeli elpji 3 kg pakai KTP dilakukan pemerintah harus sangat hati-hati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya