Solopos.com, JAKARTA – Penyaluran beberapa bantuan sosial (bansos) kembali dilanjutkan pada 2023. Namun, tidak demikian dengan bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyampaikan BSU 2023 belum diadakan. Hal tersebut disampaikan Kemenaker melalui akun Instagram resmi @kemnaker, Rabu (11/1/2023). “BSU 2023 belum diadakan kembali ya,” tulis Kemnaker, dikutip Rabu (11/1/2023).
Sebelumnya diketahui jika BSU memberikan uang tunai Rp600 ribu kepada pekerja yang layak menerima bantuan. Salah satu syaratnya adalah memiliki gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan. Meski tanpa BSU, namun setidaknya ada lima bansos yang akan kembali disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan pada 2023 ini.
Berikut adalah lima bansos yang akan segera dicairkan pada Januari 2023:
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Siap-siap! 5 Bansos Ini Akan Cair pada Januari 2023, BSU Tak Termasuk.