SOLOPOS.COM - PLN Group Jawa Tengah dan DIY berkolaborasi dengan Apersi siap menghadirkan layanan kelistrikan, layanan Internet, dan solusi digital. (Ilustrasi/Istimewa)

Solopos.com, SOLO – Penghapusan sharing investasi penyambungan listrik di kawasan perumahan menjadi angin segar bagi para developer perumahan. Mereka bisa memangkas cost operasional hingga ratusan juta rupiah.

Selama ini, sharing investasi penyambungan listrik di setiap lokasi pembangunan perumahan dibebankan pada developer. Hal itu menjadi syarat untuk dialirkannya listrik di lokasi perumahan. Padahal, biaya investasi penyambungan listrik cukup besar hingga ratusan juta rupiah.

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Sekretaris Eksekutif DPD Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Jateng-DIY, Eko Purnomo, mengatakan wilayah Jawa Tengah-DIY menjadi pilot project kebijakan penghapusan sharing investasi penyambungan listrik di lokasi perumahan yang dikerjakan developer.

“PT PLN dan pengurus DPD Apersi Jateng-DIY sudah melakukan penandatangan kerja sama terkait penghapusan sharing investasi penghapusan penyambungan listrik di perumahan. Ini menjadi angin segar bagi developer yang mengerjakan pembangunan perumahan,” kata dia, Sabtu (3/6/2023).

Menurut Eko, penghapusan sharing investasi penyambungan listrik di perumahan hanya khusus untuk pemasangan jaringan kabel listrik standar. Sedangkan, biaya penyambungan listrik dengan jaringan yang ditanam di tanah tetap menjadi tanggungan developer perumahan.

Nominal biaya investasi penyambungan listrik yang dibebankan pada developer cukup besar. Dia mencontohkan biaya pemasangan tiang listrik yang mencapai Rp100 juta. “Jadi tergantung rincian anggaran biaya (RAB) instalasi penyambungan listrik di masing-masing perumahan. Setiap perumahan kan beda-beda RAB instalasi penyambungan listrik. Misalnya, biaya pemasangan tiang dan jaringan listrik minim Rp100 juta,” papar dia.

Namun demikian, lanjut Eko, ada syarat mutlak penghapusan sharing investasi penyambungan listrik di perumahan. Penghapusan sharing investasi penyambungan listrik diperuntukkan bagi developer yang tercatat sebagai anggota asosiasi pengembang perumahan seperti Apersi.

Tak hanya itu, developer harus mengantongi surat rekomendasi dari pengurus Apersi sebagai syarat mutlak penghapusan sharing investasi penyambungan listrik. “Pihak PT PLN perlu memastikan single investasi agar tepat sasaran dan tepat guna. Sehingga, developer harus membawa surat rekomendasi dari pengurus Apersi sebagai syarat mutlak penghapusan sharing investasi penyambungan listrik,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua DPD Apersi Jateng-DIY, Slamet Santoso, mengatakan telah menggelar roadshow sosialisasi kerja sama antara pengurus Apersi dengan PT PLN penghapusan sharing investasi penyambungan listrik di perumahan. Sebelumnya, kegiatan sosialisasi digelar di Semarang pada pertengahan Mei.

Saat ini, jumlah anggota Apersi Jateng-DIY sekitar 200 developer, namun yang aktif hanya 150 developer. “Di Soloraya, jumlah anggota Apersi cukup banyak, yakni 67 developer. Kami akan terus menyosialisasikan kebijakan penghapusan sharing investasi penyambung listrik di daerah lain di Jawa Tengah-DIY,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya