Bisnis
Rabu, 13 April 2022 - 21:12 WIB

Setelah BBM Subsidi dan Elpiji, Kini Giliran Tarif Listrik Ganti Harga

Faustina Prima Martha  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas PLN melakukan pengecekan meteran untuk mengetahui adanya dugaan pencurian listrik di klaten. (Moh Khodiq Duhri/JIBI/SOLOPOS)

Solopos.com, JAKARTA–Setelah wacana kenaikan harga BBM subsidi dan elpiji, kini pemerintah juga mewacanakan kenaikan tarif listrik pada 2022.

Baca Juga: Awas, Kuota BBM Subsidi Habis Oktober 2022, Ini Langkah Pemerintah

Advertisement

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan akan menerapkan kembali tariff adjustment pada tahun ini.

Tariff adjustment listrik adalah mekanisme mengubah dan menetapkan naik atau turunnya tarif listrik mengikuti perubahan empat parameter ekonomi makro rata-rata per tiga bulan.

Advertisement

Tariff adjustment listrik adalah mekanisme mengubah dan menetapkan naik atau turunnya tarif listrik mengikuti perubahan empat parameter ekonomi makro rata-rata per tiga bulan.

Adapun keempat parameter tersebut adalah: realisasi kurs rupiah. Indonesia Crude Price (ICP)/harga minyak acuan nasional, harga batu bara acuan, dan tingkat inflasi.

Dengan menerapkan tariff adjustment, pemerintah dikatakan dapat menghemat kompensasi listrik senilai Rp7 triliun – Rp 16 triliun atau dalam hal ini, jika tarif listrik tidak naik, kompensasi atau subsidi yang ditanggung oleh pemerintah bisa mencapai angka Rp7 triliun -Rp16 triliun tersebut.

Advertisement

“Dalam jangka pendek penerapan tariff adjustment 2022 ini untuk dilakukan, ada penghematan kompensasi senilai Rp7 triliun-Rp16 triliun,” jelas Arifin dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu (13/4/2022).

Selama ini, tarif listrik ditahan di bawah harga keekonomian pemerintah harus membayar kompensasi kepada PLN. Pembayaran biasanya dilakukan setelah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sehingga BUMN harus menanggung selisih antara harga jual dan harga keekonomian terlebih dahulu sampai dibayar pemerintah.

Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto meminta agar Menteri ESDM segera berkoordinasi untuk mempercepat pembayaran kompensasi listrik. “Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM untuk segera melakukan koordinasi dengan Menteri Keuangan dan Menteri BUMN guna mendorong percepatan pembayaran kompensasi listrik dan BBM untuk PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero),” sebut Sugeng.

Advertisement

Sugeng mengatakan kompensasi ini harus segera dibayar untuk menyelamatkan kedua BUMN energi tersebut. “Intinya semuanya harus diselamatkan, yang pertama rakyat, yang kedua BUMN berdasarkan kemampuan keuangan pemerintah,” ungkapnya.

Baca Juga: Lagi-Lagi, Jebakan Tikus Listrik Bikin Nyawa Petani Sragen Melayang

Arifin Tasrif menyebut pihaknya bersama Menteri BUMN dan Menteri Keuangan sudah berkoordinasi terkait pembayaran kompensasi ini. Beberapa waktu lalu katanya sudah disepakati akan dibayar, meski belum sepenuhnya.

Advertisement

“Kami lakukan koordinasi tiga menteri; Menteri BUMN, Menteri Keuangan, serta Menteri ESDM dan beberapa waktu lalu memang sudah disepakati ada sejumlah yang akan dibayar,” kata Arifin.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Menteri ESDM Beri Isyarat Kenaikan Tarif Listrik Tahun Ini!

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif