Bisnis
Rabu, 14 Februari 2024 - 18:00 WIB

Serikat Buruh Solo Sebut Belum Ada Laporan Soal Pelanggaran Hak Libur Pemilu

Galih Aprilia Wibowo  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilu. (freepik)

Solopos.com, SOLO — Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) ’92, Endang Setiowati menyebut pekerja di Kota Solo bisa menggunakan secara penuh hak pilih mereka dalam pemilihan umum (Pemilu) yang digelar pada Rabu (14/2/2024).

Dalam Pemilu kali ini pemilih memilih capres-cawapres, caleg untuk DPRD kabupaten/kota, caleg untuk DPRD provinsi, caleg untuk DPR, dan calon anggota DPD. Momen ini juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Advertisement

Endang menyebut belum ada laporan dari pekerja yang tidak bisa mengggunakan hak pilihnya.

“Untuk aturan Pemilu bagi pekerja itu mendapatkan hak untuk libur. Memang kalau yang dimasukkan harus mendapatkan lembur. Mungkin untuk siang ini kita belum terpantau tapi intinya belum ada laporan dari anggota saya untuk yang bekerja di Solo,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, pada Rabu.

Advertisement

“Untuk aturan Pemilu bagi pekerja itu mendapatkan hak untuk libur. Memang kalau yang dimasukkan harus mendapatkan lembur. Mungkin untuk siang ini kita belum terpantau tapi intinya belum ada laporan dari anggota saya untuk yang bekerja di Solo,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, pada Rabu.

Dia berharap semua pekerja di Solo bisa menggunakan hak pilih mereka, misalnya pekerja dari luar Solo bisa mengurus pindah memilih.

“Suaranya mereka bisa menentukan. Hak suaranya digunakan, diharapkan tidak golput,” kata dia.

Advertisement

Salah satu pekerja swasta Solo, Ayu Putri, mengaku mendapatkan jeda waktu selama dua jam untuk melakukan pencoblosan. Dia menggunakan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) yang harus menempuh waktu tempuh selama hampir satu jam.

Selain bisa menggunakan hak pilih, dia juga mendapatkan uang lembur karena harus masuk kerja pada Pemilu ini.

Pekerja swasta lainnya, Rizky Ara, mengaku mendapatkan jatah libur hari ini. Dia memilih pulang kampus untuk menggunakan hak pilihnya.

Advertisement

Wakil Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Solo, Sri Saptono Basuki, mengaku menerapkan regulasi sesuai dengan ketentuan yang dibuat pemerintah.

Walaupun karyawan tetap melakukan pekerjaan pada hari ini, pihaknya mengatur agar hak pilih mereka bisa tetap terjaga.

“Mereka [karyawan] bisa ke TPS [Tempat Pemungutan Suara] dulu, sesuai dengan jam buka TPS,” terang Basuki, saat dihubungi Solopos.com, di sela-sela menggunakan hak pilihnya pada Rabu.

Advertisement

Biasanya, antara perusahaan dan pekerjaan melakukan kesepakatan terkait teknis penggunaan hak pilih.

“Ada Satuan Pengawas Ketenagakerjaan, yang mengevaluasi bila terjadi pelanggaran aturan. Saya kira hajatan nasional ini harus didukung dengan kegembiraan, kebahagiaan, dan kedamaian,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif