SOLOPOS.COM - Ilustrasi Lawson. (Istimewa/Twitter Lawson)

Solopos.com, TANGERANG — Lawson Indonesia memperoleh sertifikat halal dengan predikat kategori A atau sangat baik/excellent untuk semua produk mereka.

Ini artinya semua produk Lawson seperti semua jenis oden, karaage, tsukune, chicken teriyaki, seluruh bento, sandwich, dan onigiri, dinyatakan halal.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Sejak awal kehadiran, Lawson Indonesia berkomitmen menyediakan produk-produk yang berkualitas dan halal demi mewujudkan kepuasan pelanggan setianya.

Ini menjadi komitmen agar masyarakat Indonesia nyaman dan aman mengonsumsi produk produk unggulan Lawson. Hal tersebut dibuktikan telah diraihnya sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Menurut Presiden Direktur Lawson Indonesia, Madi Mahruf, Lawson telah resmi menyandang label halal yang diakui oleh otoritas yang ditunjuk oleh negara yakni Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) selaku lembaga pemeriksa halal. Ini sekaligus menyematkan Lawson dengan predikat kategori A (sangat baik/excellent).

“Alhamdulillah, produk produk halal kami kini telah bersertifikasi oleh lembaga otoritas yang ditunjuk negara, BPJPH Kementerian Agama. Sudah sejak lama Lawson concern terkait kepatuhan untuk halal, bagi seluruh produk yang dijualnya. Hal tersebut untuk memberikan kenyamanan konsumen kami,” sambut Madi pada acara penerimaan sertifikat halal untuk Lawson Indonesia, Jumat (16/6/2023) di Lawson Ecopolis, Citra Raya Tangerang Banten.

Disebutkan Madi, sesuai dengan persyaratan seluruh menu original Lawson telah mendapatkan sertifikat halal, sebut saja semua jenis oden, karaage, tsukune, chicken teriyaki, seluruh bento, sandwich dan onigiri, serta produk lainnya.

Diharapkan Madi, dengan diraihnya sertifikasi halal dengan nomor Sertifikat Halal ID00410002904730523 tersebut, memberikan kepercayaan dan kenyamanan penuh dari pelanggan Lawson.

“Terima kasih kepada para pelanggan setia Lawson, yang tetap bersama kami dan menjadi semangat kami untuk selalu menjaga komitmen menyediakan produk halal dan berkualitas serta layak konsumsi bagi masyarakat,” ujar dia.

Direktur Utama LPPOM MUI, Mutia Arintawati, menyatakan pengakuan atas telah diraihnya sertifikasi halal ini menjadi nilai tambah bagi perkembangan usaha Lawson. Ini diharapkan dapat mendorong untuk meningkatkan perkembangan usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya